Muhammad SAW: The Super Leader Super Manager


IDENTITAS BUKU: Penulis: Dr. Muhammad Syafi’i Antonio, M.Ec.; Judul Buku: Muhammad SAW: The Super Leader Super Manager; Editor: Nuruddin Mhd. Ali, Cecep H. Sholehudin; Desain Sampul: Ade W. Antonio, Febi Febrian; Penerbit: Tazkia Multimedia & ProLM Center; Cetakan III: Oktober 2007; Jumlah Halaman: xiv + 317; Ukuran Buku: 15.6 x 23.5 cm.

REVIEW: Melalui buku ini, penulis hendak memotret sosok Nabi Muhammad SAW dan menempatkannya sebagai seorang pemimpin dan manajer yang brilian. Ini merupakan sebuah upaya out of the box yang dilakukan oleh penulis. Sebab, selama ini pemahaman kita terhadap Rasulullah terlalu sempit, hanya terbatas sebagai seorang Nabi yang mempunyai misi spiritual untuk membimbing manusia ke jalan Tuhan. Padahal, menurut penulis, di luar itu Rasulullah juga banyak memberikan teladan kepada umatnya terkait dengan segala aspek kehidupan manusia. Secara khusus, penulis menghadirkan delapan bidang utama terkait kepemimpinan dan manajemen yang digali dari nilai-nilai dan teladan kehidupan yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad. Delapan bidang tersebut adalah: pengembangan dan kepemimpinan diri (self development and personal leadership), bisnis dan kewirausahaan, kehidupan rumah tangga, dakwah, tatanan sosial dan politik, sistem hukum, pendidikan, dan strtategi militer. Dalam merumuskan sebuah gambaran atas bidang-bidang tersebut, selain melakukan telaah terhadap sumber-sumber klasik, penulis juga mengaitkan dengan beberapa teori leadership dan manajemen yang berkembang dewasa ini.

Untuk mendapatkan gambaran secara utuh atas delapan bidang di atas, penulis membagi buku ini menjadi empat bagian utama yang terdiri atas 12 bab. Bagian pertama mencakup bab 1 dan 2, yakni berisi mukaddimah dan pembacaan terhadap konsep-konsep manajemen dan kepemimpinan modern. Bagian kedua memuat satu bab, yakni bab 3. Bagian ini menyajikan survey of literatures terhadap pelbagai tulisan dan kajian klasik tentang Muhammad SAW. Menurut penulis, tujuan utama bagian ini adalah untuk menunjukkan bahwa masih banyak teladan Muhammad yang mesti digali dari sumber-sumber klasik. Bagian ketiga merupakan isi pokok buku yang mengelaborasi tentang delapan bidang sebagaimana disebutkan di atas. Bagian keempat mencakup bab 12, yang merupakan penutup.

Di bagian akhir buku, penulis juga menyertakan appendix berupa naskah Piagam Madinah dan sekelumit artikel tentang riwayat pernikahan Rasulullah SAW dan A’isyah RA. Untuk melengkapi pembahasan, penulis juga menyertakan peta dan denah terkait peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan Rasulullah. Selain itu, untuk memudahkan pemahaman, penulis juga menambahkan diagram dan tabel yang terkait dengan bahasan.

Dalam bab 2, penulis menjelaskan kepada kita bahwa teori-teori leadership dan manajemen yang berkembang dewasa ini sebenarnya dapat kita temukan pada diri Nabi Muhammad. Penulis kemudian memberi contoh teori kepemimpinan The 4 Roles of Leadership yang dicetuskan oleh Steven Covey. Konsep ini menekankan bahwa seorang pemimpin harus memiliki empat fungsi kepemimpinan, yakni sebagai perintis (pathfinding), penyelaras (aligning), pemberdaya (empowering), dan panutan (modeling). Fungsi pemimpin sebagai perintis misalnya, telah dipraktikkan oleh Muhammad dengan melakukan pelbagai langkah dalam mengajak umat manusia ke jalan yang benar. Muhammad juga telah terbukti berhasil dalam membangun suatu tatanan sosial yang modern dengan memperkenalkan nilai-nilai kesetaraan universal, semangat kemajemukan dan multikulturalisme, aturan-aturan hukum, dan lain-lain (hlm. 20-21). Demikianlah fungsi pemimpin sebagai pathfinding dilakukan oleh Rasulullah. Demikian juga dengan aligning, empowering, dan modeling, semuanya bisa dilacak pada sosok Nabi Muhammad.

Di samping itu, penulis juga menganggap bahwa teori-teori tentang kecerdasan yang selama ini dikembangkan oleh para ahli semuanya bisa kita temukan pada diri Nabi Muhammad, seperti kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ), kecerdasan sosial (social intelligence), adversity quotion, dan sebagainya. Dengan demikian Nabi Muhammad merupakan sosok pemimpin terbaik yang bisa kita jadikan sebagai suri teladan.

Untuk meneladani sifat dan perilaku Sang Rasul, mau tak mau kita harus mengetahui dan mengenal beliau lebih dalam. Karena itulah kita memerlukan sumber-sumber dan literatur yang menceritakan sirah kehidupan Nabi Muhammad. Dalam buku ini, penulis menyebutkan sumber-sumber yang patut dijadikan rujukan dalam mengkaji dan mempelajari seluk-beluk kehidupan Nabi Muhammad. Sumber-sumber tersebut adalah al-Qur’an, kitab tafsir, hadits, buku-buku al-maghazi wa al-siyar, kitab-kitab al-dala’il, kitab-kitab syama’il, buku-buku sejarah umum, buku-buku tentang Makkah dan Madinah, dan buku-buku sastra serta bahasa. Di dalam kelompok buku-buku yang disebutkan di atas, penulis juga menyebutkan contoh banyak judul buku.

Menginjak bidang pertama yang perlu kita teladani dari Rasulullah terkait leadership dan manajemen adalah self development dan personal leadership yang dipraktikkan oleh beliau. Menurut penulis, kesuksesan seseorang dalam memimpin suatu organisasi atau masyarakat tidak akan terwujud tanpa adanya kemampuan dalam memimpin diri sendiri (self- leadership). Dalam konteks ini, keberhasilan Rasulullah dalam menjalankan misi dakwah Islam dan membentuk tatanan sosial dan peradaban baru yang sangat massif tidak terlepas dari keberhasilan beliau dalam menerapkan self development dan self leadership (hlm. 63). Ini sangat terlihat dari perjalanan beliau yang penuh dengan kesulitan dan cobaan yang bertubi-tubi. Mulai dari saat beliau dilahirkan yang sudah dalam keadaan yatim, kemudian pada usia enam tahun ibunya juga meninggal, setelah itu kakeknya yang sangat menyayanginya juga meninggal, serta banyak kesulitan lain yang menimpa beliau ketika masih kecil dan remaja. Akan tetapi Muhammad kecil mampu mengatasi dan melewati kesulitan-kesulitan itu dengan penuh kesabaran. Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad mempunyai konsep self leadership dan self development yang sangat bagus. Nabi Muhammad telah memberikan teladan dan tuntunan kepada kita bagaimana memimpin diri sendiri.

Dalam bidang bisnis dan kewirausahaan, kepemimpinan dan manajemen Rasulullah juga patut kita teladani. Secara substansial, jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan Muhammad telah tumbuh ketika beliau masih berusia kanak-kanak dan remaja. Ketika diasuh oleh pamannya, Abu Thalib, Muhammad pernah mempunyai pengalaman sebagai pekerja lepas, penggembala kambing, ikut berdagang bersama sang paman, dan berdagang secara mandiri. Kehidupan sang paman yang sederhana dan tidak kaya membuat Muhammad prihatin, sehingga dia turut membantu ekonomi keluarga dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Pada usia 12 tahun Muhammad mulai bergabung dengan sang paman dalam ekspedisi dagang ke Syria. Kemudian pada usia 17 tahun, Muhammad telah bisa mandiri dalam melakukan perdagangan dengan menjalankan modal orang lain yang dipercayakan kepadanya. Bisnis yang ditekuni Muhammad ini berlanjut hingga dia menikah dan menginjak usia 40-an tahun ketika dia mulai menerima misi dakwah Islam dari Allah.

Penulis memetakan perjalanan karir bisnis dan dakwah Muhammad menjadi beberapa periode. Pertama, internship (magang) dagang kepada sang paman pada usia 12 tahun. Kedua, sebagai business manager dengan berdagang secara mandiri ketika berusia 17 tahun. Ketiga, menjadi investment manager dengan mengelola perdagangan atas modal yang dipercayakan oleh pemilik modal di Makkah kepadanya. Keempat, sebagai business owner, yakni ketika dan setelah menikah dengan Khadijah. Kelima, sebagai investor, yaitu ketika memasuki usia 30-an tahun. Menjelang usia 40 tahun, Muhammad lebih memfokuskan diri pada misi dakwah Islam (hlm. 87). Dari hitung-hitungan yang dilakukan oleh penulis, masa melakukan aktivitas perdagangan dan bisnis oleh Muhammad ini mencapai 28 tahun, yakni dari usia 12 tahun ketika beliau pertama kali ikut berdagang dengan sang paman, hingga usia 40 tahun ketika beliau menerima misi dakwah Islam dari Allah.

Beberapa hal yang dapat kita teladani dari kehidupan Muhammad terkait bisnis dan kewirausahaan ini adalah: pertama, uang bukanlah modal utama dalam berbisnis, tetapi membangun kepercayaanlah yang merupakan modal utama. Kedua, kompetensi dan kemampuan teknis terkait bidang usaha merupakan kunci kesuksesan dalam berusaha. Muhammad membuktikan diri bahwa dia berhasil dalam bisnisnya karena memiliki kemampuan ini. Beliau mengenal dengan baik pasar-pasar dan pusat-pusat perdagangan di seantero Jazirah Arab, serta menguasai seluk-beluk aktivitas perekonomian di sana. Ketiga, etika dan moralitas dalam berbisnis merupakan kunci kesuksesan dan kelanggengan dalam menjalankan bisnis. Muhammad menerapkan etika dan moral berbisnis ini dengan berlaku jujur, berkomitmen terhadap janji dan kesepakatan bisnis, tidak menipu dan mengelabui, dan lain-lain (hlm. 96).

Terkait dengan kehidupan keluarga, sosok Muhammad membuktikan diri sebagai pemimpin keluarga yang harmonis. Beliau adalah ayah teladan, mertua yang pengertian, kakek yang penyayang, serta suami teladan. Sebagai suami, Rasulullah memberikan pelajaran kepada kita bagaimana memperlakukan isteri secara baik. Dalam buku ini, penulis mencatat banyak sikap dan perilaku harmonis Rasulullah terhadap isteri-isterinya yang perlu diteladani. Di antaranya adalah: memperhatikan perasaan isteri, memberikan kesenangan kepada isteri, berlaku mesra kepada isteri, dan lain-lain (hlm. 112-121). Semua perilaku yang dipraktikkan oleh Rasulullah dalam kehidupan keluarganya semata-mata ditujukan untuk kebahagiaan anak dan isteri, serta keharmonisan rumah tangga. Sebagai pemimpin keluarga, Rasulullah juga mengalami suka maupun duka dalam rumah tangganya. Beliau pernah damai bahagia, juga pernah dirundung permaslahan. Akan tetapi beliau mampu melalui itu semua dengan baik. Ini menjadi pelajaran bagi umatnya bagaimana memimpin keluarga di saat suka dan duka.

Dalam bidang dakwah, Rasulullah juga memberikan teladan yang sangat baik kepada umatnya. Sebagai seorang utusan Allah (rasul), Nabi Muhammad bertugas menyampaikan pesan-pesan Allah kepada umat manusia. Dan itu telah dilaksanakan oleh beliau dengan sangat cemerlang. Terbukti, dalam jangka waktu kurang dari 23 tahun, ajaran Islam telah tersebar di seantero bahkan melewati Jazirah Arab. Manusia dari berbagai ras, suku, dan latar belakang keyakinan yang berbeda-beda berduyun-duyun memeluk Islam di hadapan Nabi Muhammad.

Perjalanan dakwah yang dilalui oleh Rasulullah, baik secara tertutup maupun terbuka, yakni ketika di Makkah, Madinah, dan kota-kota lain di Semenanjung Arabia, memberikan pelajaran kepada kita bagaimana cara menyampaikan misi Islam dengan baik. Keinginan dan komitmen yang kuat, usaha keras dan maksimal, keteguhan dan kesabaran dalam menghadapi tantangan, serta konsistensi dalam menyampaikan pesan dakwah yang dipraktikkan oleh Rasulullah menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi umatnya. Dari perjalanan dakwah yang dilakukan Nabi selama hidupnya, penulis menyimpulkan beberapa metode dan sifat kepemimpinan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam bidang ini, antara lain: disiplin wahyu, memberikan teladan, komunikasi yang efektif, dekat dengan umat, pengkaderan, serta pendelegasian tugas dan wewenang (hlm. 139-141).

Sedangkan dalam bidang soial-politik, Nabi Muhammad juga telah terbukti mampu membentuk, mengelola, serta merawat komunitas Muslim yang berpusat di Madinah. Dengan pelbagai sistem yang diletakkan olehnya, baik dalam bidang sosial-kemasyarakatan, politik-pemerintahan, pendidikan, maupun ekonomi, komunitas Muslim dapat menyelenggarakan kehidupan mereka dengan baik. Di Madinah, yang sebelum Nabi hijrah bernama Yatsrib, komunitas yang hidup dan tinggal bukan hanya berasal dari kalangan Muslim, melainkan juga orang-orang Yahudi dan kaum Musyrikin. Namun semuanya patuh dan tunduk di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad. Dalam konteks ini, Nabi Muhammad mencetuskan sebuah konstitusi yang disebut sebagai Shahifa al-Madinah (Piagam Madinah/ Madina Charter). Piagam Madinah mengatur hubungan antarkomunitas yang hidup di kota itu dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang aman, tenteram, dan damai dalam masyarakat (hlm. 154). Ini merupakan langkah progresif Nabi Muhammad, mengingat keamanan merupakan faktor penting bagi sebuah masyarakat yang baru terbentuk itu.

Dalam buku ini, penulis merangkum beberapa langkah dan kebijakan yang ditempuh oleh Nabi Muhammad dalam bidang sosial-politik untuk mengatur masyarakat Muslim yang berpusat di Madinah. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah: mempersaudarakan kaum Muhajirin (imigran Muslim dari Makkah) dan Anshar (penduduk Muslim lokal Madinah); membentuk Konstitusi Madinah; menjamin kesetaraan bagi semua warga dan komunitas; menggalakkan pendidikan bagi warga; mengadakan perjanjian politik dengan orang-orang Musyrik Makkah melalui Perjanjian Hudaibiyah; serta mengadakan misi dakwah-diplomatik ke negara-negara di sekitar Jazirah Arab (hlm. 152-161).

Dalam bidang ekonomi, Rasulullah juga menerapkan sistem yang terbilang cukup modern pada masanya, meskipun dalam bentuk yang paling sederhana. Di antaranya adalah menciptakan seperangkat etika perdagangan dengan tujuan menciptakan iklim perdagangan yang sehat, jujur, dan berkeadilan. Selain itu, Rasulullah juga menciptakan sebuah sistem keuangan negara yang meliputi penerimaan dan pendistribusian dana publik. Penulis mencatat beberapa sumber keuangan negara pada masa itu, antara lain adalah zakat, khums (20 % bagian dari rampasan perang), jizyah (pajak jiwa bagi non-Muslim), kharaj (pajak tanah), dan lain-lain (hlm. 167-172).

Terkait dengan bidang pendidikan, penulis menempatkan Rasulullah sebagai peletak dasar sekaligus pemimpin sistem pendidikan holistik. Bagaimanapun juga, seluruh pemahaman kaum Muslim tentang keislaman bersumber dari Rasulullah. Rasulullah telah mengajarkan kepada kita banyak hal terkait dengan pendidikan, seperti pentingnya pendidikan bagi manusia, peran dan posisi orang yang terdidik (berilmu) dalam Islam, etika dalam belajar, metode pembelajaran, bagaimana menjadi guru yang baik, dan lain-lain. Kemajuan kaum Muslimin dalam peradaban dan keilmuan, dengan demikian, merupakan bukti nyata atas keberhasilan Rasulullah dalam menerapkan sistem pendidikan dalam arti yang luas.

Rasulullah juga memberikan teladan dan tuntunan bagi umatnya tentang sifat-sifat guru yang baik. Ini sekaligus sebagai model dan panduan bagi orang-orang yang hendak mengajarkan ilmu kepada umat. Sifat-sifat tersebut adalah: ikhlas, jujur, memberi teladan yang baik, adil dan egaliter, berakhlak mulia, rendah hati, berani, humoris, sabar dan tidak emosional, menjaga lisan, serta sinergi dan musyawarah (hlm. 187-193). Di samping itu, dalam menyampaikan sebuah pengajaran, Rasulullah juga telah meneladankan beberapa metode dan teknik. Metode dan teknik tersebut belakangan dikenal sebagai metode yang cukup efektif dalam menyampaikan pelajaran. Metode-metode dimaksud adalah: learning condition, active interaction, applied-learning method, scanning and levelling, discussion and feedback, story telling, analogy and case study, teaching and motivating, body language, picture and graph technology, reasoning and argumentation, self reflection, affirmation and repetition, focus and point basis, question and answer method, guessing with question, encouraging student to ask, wisdom in answering question, commenting on students question, dan honesty (hlm. 195-211). Semua metode pengajaran tersebut dapat dilacak pada kehidupan Nabi Muhammad.

Sedangkan dalam bidang hukum, Nabi Muhammad dikenal sebagai seorang yang mencetuskan sistem hukum Islam sebagaimana yang kita kenal sekarang ini. Beliau meletakkan dasar-dasar hukum modern di tengah masyarakat Arab yang belum mengenal sistem hukum yang tertib. Dalam hukum itu—yang disebut sebagai Syariah Islam—memuat pelbagai aturan-aturan terkait dengan aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik yang berhubungan dengan Tuhan, alam, maupun sesama manusia. Dengan seperangkat aturan itulah umat Muslim menjalankan kehidupannya di dunia ini sesuai dengan petunjuk Allah. Menurut penulis, kepemimpinan Rasulullah dalam bidang hukum ini dilakukan dalam semua aspek hukum yang dikenal pada masa modern, yaitu pembinaan aturan hukum (legislasi), pembinaan lembaga peradilan, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat hukum (hlm. 222-225).

Sistem hukum Islam yang dibawa Rasulullah SAW mempunyai beberapa karakteristik yang membuatnya berbeda dengan sistem hukum yang ada pada waktu kelahirannya hingga sekarang. Penulis mengidentifikasi beberapa karakteristik tersebut sebagaimana berikut ini: bersifat transenden (rabbaniyyah), bertahap (tadarruj), umum (general), ideal dan realistis, moderat (wasathiyyah), fleksibel (murunah), adil (‘adalah), tidak sukar (raf’u al-haraj), meminimalisir kewajiban hukum (qillah al-taklif), mendatangkan kebaikan (jalb al-mashalih), serta komprehensif (takamul/ syumul) (hlm. 227-236).

Sistem hukum yang diperkenalkan oleh Muhammad SAW tersebut tergolong sangat modern di zamannya dan di tengah masyarakat Arab waktu itu. Dengan demikian, beliau telah melakukan revolusi hukum dan penertiban sistem hukum ke arah yang lebih baik. Dasar-dasar sistem hukum yang diletakkan oleh beliau ini kemudian terus dikembangkan oleh generasi-generasi sesudahnya, bahkan pengembangan itu pun masih berlangsung hingga saat ini di sebagian besar negara-negara yang berpenduduk Muslim. Sumbangsih Muhammad dalam meletakkan dasar-dasar hukum Islam ini diakui oleh masyarakat internasional dengan menjadikannya sebagai salah satu pembina hukum (law giver) dalam sejarah peradaban manusia.

Dalam bidang strategi militer, kepemimpinan Nabi Muhammad SAW juga sangat brilian. Ini terbukti dengan banyaknya peperangan yang dimenangkan oleh pihak Islam, baik melalui konfrontasi fisik secara langsung, penaklukan secara damai, maupun dengan perjanjian-perjanjian gencatan senjata dan perjanjian perdamaian. Berkat strategi militer ala Rasulullah yang sangat efektif inilah umat Muslim berhasil menaklukkan dan menguasai hampir seluruh Jazirah Arab. Dalam buku ini, penulis menyimpulkan beberapa karakter dan strategi militer yang diterapkan oleh Rasulullah dalam menghadapi lawan-lawannya, antara lain adalah: bermusyawarah dalam menentukan taktik militer, mengalahkan musuh tanpa pertempuran, meminimalisir jumlah korban, tak mudah marah, pendelegasian kepemimpinan pasukan, membawa tradisi baru akan tujuan peperangan (sebagai sarana mengangkat kedudukan manusia), komunikasi militer yang jelas dan tegas, selalu waspada, tak segan turun langsung ke bawah, serta memberi pujian dan bersikap adil terhadap pasukan (hlm. 279-282).

Di akhir buku ini, penulis mengajak pembaca untuk berefleksi, mengevalusi, serta ber-muhasabah atas diri kita, sudahkah kita sebagai umat Nabi Muhammad melaksanakan seluruh ajaran dan tuntunannya. Sudahkah kita sebagai umat Islam yang mengaku umat Muhammad meneladani sifat-sifat, karakteristik, dan perilaku yang dipraktikkan oleh beliau. Nabi Muhammad SAW adalah model manusia sukses dalam pelbagai bidang kehidupan. Kesuksesan beliau meninggalkan jejak yang dapat diikuti oleh kita sebagai umatnya. Sebagai seorang manusia yang juga mendambakan kesuksesan dalam pelbagai bidang kehidupan, kita dapat belajar banyak dari beliau tentang bagaimana mencapainya. Dan seluruh teladan kehidupan yang dipraktikkan oleh Sang Nabi itu telah terpampang di depan mata kita, bersediakah kita mengambil dan melaksanakan teladan itu? Sebagai umat Islam, kita tentu harus berusaha meneladani Sang Nabi semampu kita. Kalaulah kita tidak dapat menyamai sepenuhnya teladan kehidupan dan kesuksesan yang dicapai oleh beliau, setidaknya kita telah mendekatkan langkah kita dengan jejak-jejak yang ditinggalkannya. Agar kelak jika kita dipertemukan oleh Allah kepada beliau, kita dapat dengan mantap mengatakan, “Iya wahai Rasulullah, saya benar-benar mencintai Engkau, dan teladan-teladan yang Engkau berikan pun sudah saya laksanakan semampu saya.” [*]

Tidak ada komentar: