Tampilkan postingan dengan label Tasawuf - Filsafat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tasawuf - Filsafat. Tampilkan semua postingan

Pengantar Tasawuf (9): Tasawuf Para Pendiri Tarekat

PARA sufi pendiri tarekat ini terpengaruh dengan pendapat-pendapat al-Ghazali. Jalan sufi, kata al-Ghazali, merupakan pendahuluan latihan rohaniah. Jalan ini berfungsi membersihkan jiwa penempuhnya, serta membeningkan hatinya.
Dalam periode ini (abad keenam dan ketujuh hijriyah) kata "thariqat" dinisbatkan bagi sejumlah para sufi yang bergabung dengan syeikh dan tunduk di bawah aturan-aturan dalam jalan rohaniah, yang hidup secara kolektif di berbagai zawiyah dan rabath, atau berkumpul secara periodik dalam acara-acara tertentu, serta mengadakan berbagai pertemuan ilmiah maupun rohaniah secara teratur.
Tarekat-tarekat yang menonjol pada masa ini antara lain al-Qadiriyyah, al-Rifai'iyyah, al-Suhrawardiyah, al-Syadziliyyah, al-Ahmadiyyah, al-Birhamiyyah, al-Kubrawiyyah, dan al-Naqsyabandiyyah.
Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Syekh Abdul Qadir al-Jailani (470-561 H.). Dia sangat menguasai usul fiqh, fiqh, serta mengaitkan tasawuf dengan al-Qur'an maupun as-sunnah. Dia memandang kelirunya al-Hallaj. Tarekatnya adalah tauhid semata, disertai kehadiran dalam sikap sebagai hamba Tuhan.
Di samping al-Jailani, tokoh tarekat lainnya adalah Syaikh Ahmad al-Rifa'I, pendiri tarekat Rifa'iyah, serta Abu Najib al-Suhrawardi (490-563 H) dengan tarekatnya al-Shurawardiyah.
Pada abad ke tujuh Hijriyah, di dunia Islam, baik di kawasan sebelah Timur maupun Barat, tumbuh berbagai tarekat sufi yang bergerak secara aktif. Di sebelah barat muncul Tarekat al-Syadzaliyah yang didirikan oleh Abu al-Hasan al- Syadzali, yang terus melebarkan sayapnya ke Mesir, kemudian menyebar ke berbagai kawasan Islam. Ajaran-ajaran tarekat al-Syadzaliyah dapat diringkas dalam lima pokok, yaitu: ketaqwaaan kepada Allah, konsisten mengikuti as-Sunnah, penghormatan terhadap Makhluk, Ridha kepada Allah, serta kembali kepada Allah.
Tarekat-tarekat sufi lainnya yang semasa dengan tarekat al-Syadzaliyah adalah Tarekat al-Ahmadiyah. Tarekat ini didirikan oleh Sayyid Ahmad al-Badawi (596-675 H.) yang berasal dari Maroko. Ajaran tarekat ini yang paling menarik murid-muridnya ialah sebagai berikut:
"Barangsiapa tidak berilmu, maka dia tidak bernilai, baik di dunia maupun di Akhirat. Barangsiapa tidak dermawan, maka dia tidak punya bagian hartanya. Barangsiapa tidak bersifat kasih-sayang terhadp makhluk Allah, maka dia tidak berhak terhadap pertolongan Allah. Barangsiapa tidak bersabar, maka dia tidak akan selamat dalam berbagai hal. Barangsiapa tidak bertaqwa kepada Allah, maka dia tidak berkedudukan di hadapan Allah. Dan barangsiapa terhalang dari semua hal tersebut, maka dia tidak dapat mempunyai tempat dalam surga.
Tarekat di Mesir lainnya yang sezaman dengan tarekat al-Ahamadiyah dan juga tersebar luas di negeri tersebut adalah Tarekat al-Birhamiyah. Tarekat ini didirikan oleh putra Mesir, Syeikh Ibrahim al-Dusuqi al-Qursyi (meninggal tahun 676 H. di Damaskus). Tarekatnya tersebar luas di kawasan Mesir, Syiria, Hijaz, Yaman, dan Hadramut. Al-Dasuqi, seperti halnya para pendahulunya, menekankan bahwa tasawuf perlu konsisten terhadap aturan-aturan syariat: "Syari'at adalah pokok, sementara hakekat adalah cabang. Jadi Syariat menghimpun seluruh ilmu yang disembunyikan. Sementara semua tingkatan dan keadaan justru berada di bawah keduanya".
Sementara itu, di Persia pada abad keenam dan ke tujuh Hijriyah muncul berbagai macam tarekat, antara lain ialah Tarekat al-Kubrawiyyah yang dinisbatkan pada Najmuddin Kubra (540-618 H.).
Di Turkistan juga muncul Tarekat baru yang bernama Tarekat al-Yasawiyah. Pendirinya adalah Ahmad al-Yasawi (meninggal tahun 562 H.). Menurut Trimingham, tarekat tersebut   berperan penting dalam mengislamkan suku-suku di Turkistan. Di Asia Tengah juga muncul Tarekat al-Syisyitiyah yang didirikan Mu'inuddin Hasan al-Syisyti (517-623 H.). Tarekat ini telah menyebar luas sampai ke India.
Pada abad Ke-delapan Hijriyah muncul tarekat baru yang bernama al-Naqsyabandiyah yang didirikan oleh Baha'uddin Naqsyabandi al-Bukhari (717-791 H.). Tarekat ini banyak mendapat pengikut di berbagai negara Islam. Begitu juga dengan tarekat al-Khalwatiyah, yang berasal dari Persia. Dalam hirarki para tokoh tarekat ini terdapat Abu al-Najib al-Suhrawardi, pendiri tarekat al-Syuharawardiyah. Di mesir tarekat ini disebarakan oleh Mushtofa Kamaluddin al-Bakri (meninggal tahun 1162 H.).
Sementara di Turki muncul Tarekat  Bektasyiyyah yang didirikan oleh Haji Bektasyi (meninggal tahun 738 H.). Tarekat al-Maulawiyyah yang dinisbatkan kepada Jalaluddin al-Rumi. Dalam setiap pertemuan dzikirnya, tarekat ini  mempergunakan musik serta lagu, yang di Eropa pada ketiak itu lebih dikenal sebagai "Para Darwis Penari Putar"  (Whirling Dervishes).
Begitulah kemunculan dan tersebar luasnya tarekat-tarekat sufi di dunia Islam, yang sebagian nya masih tetap aktif sampai sekarang. Akan tetapi, tarekat-tarekat sufi abad-abad mutakhir, khususnya sejak masa Dinasty Utsmaniyah, telah mengalami kemunduran dibanding tarekat-tarekat sebelumnya. Hal ini dikarenakan berbagai faktor kultural, dan para sufi nya tidak menghasilkan karya-karya kreatif lagi. [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”

Pengantar Tasawuf (8): Para Penyair Cinta Ilahi dan Kesatuan Penyaksian

PUISI merupakan salah satu sarana yang dipergunakan oleh para sufi golongan ini dalam mengungkapkan keadaan dan perasaan ruhani mereka. Sufi dari golongan ini di antaranya adalah Rabi'ah al-'Adawiyyah, Yahya ibn Mu'adz al-Razi, Ibn al-Faridh, dan Jalaluddin al-Rumi.
Ibn al-Faridh, sufi kelahiran Kairo  tahun 576 H. bernama lengkap 'Umar Abu al-Hasan Ali. Di kalangan para sufi, ia dikenal dengan gelar Sulthan al-'Asyiqin (raja para penyinta) yang sekaligus merupakan judul karyanya. Menurutnya, cinta Ilahi hendaklah dibarengi keadaan fana', yaitu keadaan di mana seorang sufi kehilangan kesadaran terhadap dirinya sendiri karena larut di dalam Yang Dicintainya, yaitu Allah. Fana' ini tidak berlangsung secara terus-menerus. Kefanaan ini tidak keluar dari batas al-Qur'an maupun al-sunnah.
Mengenai teori Qutb, Ibn al-Faridh berpendapat bahwa Quthb adalah ruh Muhammad atau hakikat Muhammad, yaitu Quthb maknawi, serta sumber segala ilmu, ataupun makrifat semua nabi maupun para wali. Dari ruh itu segala sesuatu akan melimpah. Pendapatnya ini terpengaruh dengan teori emanasi. Dari pendapat ini Ibn al-Faridh berkesimpulan bahwa agama-agama merupakan satu kesatuan. Meskipun lahiriahnya berbeda, namun agama-agama tersebut mempunyai substansi yang sama, yaitu menyerukan penyembahan Tuhan Yang Mahaesa.
Sufi penyair lain yang sangat terkenal adalah Jalluddin al-Rumi (604-672 H.) yang berasal dari Persia. Karyanya antara lain Diwan Shamsi Tabriz (merupakan memorial dari gurunya, Burhanuddin Muhaqqiq al-Tirmidzi) dan al-Matsnawi.  Dia juga merupakan penggagas teori kefanaan yang mengantar pada pandangan kesatuan wujud. Menurutnya, kefanaan erat kaitannya dengan ma'rifat, serta merupakan buahnya. Kefanaan adalah ma'rifat secara langsung yang tidak didasarkan pada akal teoritis maupun kajian. Dia juga berpendapat tentang adanya Hakikat Muhammad atau Cahaya Abadi yang menjadi dasar ma'rifat semua nabi maupun wali.
Rumi berpendapat bahwa Allah merupakan segala sesuatu itu sendiri. Dia mengungkapkan dalam puisinya:
Aku inilah awan
 Aku inilah hujan
Dan aku inilah yang
Menghujani padang ilalang [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”

Pengantar Tasawuf (7): Tasawuf dan Panteisme

TASAWUF panteisme adalah tasawuf yang berpendapat bahwa hanya ada satau wujud semata, yaitu Allah. Menurut para sufi-filosof ini, wujud hanyalah satu, tidak jamak. Citra panteisme yang kongkrit di kalangan pasa sufi muncul setelah hadirnya seorang sufi-filosof dari Andalusia bernama Muhyiddin ibn 'Arabi (560-628 H.).
Ibn 'Arabi merupakan tokoh pertama penyusun paham kesatuan wujud dalam tasawuf. Menurutnya, Allah menampakkan segala sesuatu dari wujud ilmu menjadi wujud materi. Hal ini sesuai dengan teori emanasi. Realitas wujud ini hakekatnya tunggal. Dan hal tunggal tidak lain adalah wujud Allah. Sementara semua hal yang ada ini tidak lain hanyalah hasil indra-indra lahiriah serta akal budi manusia yang terbatas.
Dia juga mengemukakan pendapat tentang manusia sempurna (al-insan al-kamil) atau hakekat Muhammad (al-haqiqah al-muhammadiyah), yaitu berupa alam seluruhnya. Manusia sempurna merupakan sumber seluruh hukum, kenabian, semua wali, ataupun individu-individu manusia sempurna (para sufi yang wali). Pendapat ini berujung pada pandangan tentang kesatuan agama-agama. Sebab, menurutnya sumber agama-agama itu hanyalah satu, yaitu hakekat Muhammad.
Sufi-filosof lain dari Andalusia yang sangat terkenal adalah Ibn Sab'in (614-611 H.) yang mempunyai pendapat tentang faham kesatuan mutlak. Dia mempunyai tarikat yang dikenal dengan nama tarikat sab'iniyyah. Tarikat ini banyak dikecam oleh para fuqaha' karena para pengikutnya mengenakan pakaian khusus, serta mempunyai sanad yang tidak lazim. Di antara sanad itu terdapat nama Hermes, Socrates, Plato, Aristoteles, Iskandar Agung, al-Hallaj, Suhrawardi al-Maqtul, dll..
Menurut Ibn Sab'in, wujud hanyalah satu, yaitu Allah. Sedangkan wujud yang lain hanya Wujud Yang Satu itu sendiri. Pendapatnya ini telah membuatnya menolak logika Aristoteles. Dalam karyanya, Budd al-'Arif, ia berusaha menyusun suatu logika baru yang bercorak iluminatif. Di antara kesimpulannya tentang hal ini adalah bahwa realitas-realitas logika itu merupakan hal alamiah yang ada dalam jiwa manusia. Keenam kata logika (genus, species, difference, proper, accident, person) yang memberi kesan wujud yang jamak, hanyalah sekedar ilusi. [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”

Pengantar Tasawuf (6): Al-Suhrawardi al-Maqtul dan Hikmah al-Isyraq

NAMA lengkapnya adalah Abu al-Futuh Yahya ibn Habsyi ibn Amrak, bergelar Syihabuddin. Dia dilahirkan di Suhraward pada tahun 550 H., dan dihukum mati di Aleppo (Halb) pada tahun 587 H. oleh Pangeran al-Zahir (penguasa Halb ketika itu) atas perintah ayahnya, Shalahuddin al-Ayyubi. Karena itulah ia digelari al-maqtul, sebagai pembeda dengan dua sufi lainnya, yaitu Abu Najib al-Suhrawardi (w. 563 H.), dan Abu Hafsh Syihabuddin al-Suhrawardi al-Baghdadi (w. 632 H.), penyusun kitab Awarif al-Ma'arif.
Guru-gurunya adalah Majduddin al-Jili (Azerbaiyan), Ibn Sahlan al-Sawi (Isfahan), dan al-Safir Iftikharuddin (Halb). Karya-karya Suhrawardi antara lain: Hikmah al-Isyraq, al-Talwihat, Hayakil al-Nur, al-Muqawimat, al-Mutharihat, al-Alwah al-'Imadiyyah, dan sejumlah do'a-do'a. Suhrawardi adalah tokoh sufi-filosof yang ahli tentang filsafat Platonisme, Paripatetisme, Neo-Platonisme, hikmah Persia, aliran-aliran agama Sabi'in, dan filsafat Hermetisisme, serta filsafat Islam.
Konsepsinya yang sangat terkenal adalah konsepsi hikmah isyraqiyah, yang bermakna iluminasi (kasyf), atau dapat juga dikatakan hikmah masyriqiyah (kebijaksanaan Timur), yaitu Persia. Konsepsi tersebut berarti  terbitnya cahaya rasional, kecerlangannya, dan kelimpahannya pada jiwa sewaktu jiwa menjadi bebas. Ia mendasarkan hikmah ini pada rasa.
Mengenai wujud, al-Suhrawardi telah menyusun sebuah teori yang ia kemukakan secara simbolis berdasarkan teori emanasi. Menurutnya, dari Allah, cahaya dari segala cahaya, muncul tiga alam yang melimpah, yaitu alam akal-budi, alam jiwa, dan alam tubuh. Alam pertama meliputi cahaya-cahaya yang menguasai, yang antara lain adalah akal aktif atau ruh suci. Alam kedua meliputi jiwa-jiwa yang mengendalikan bintang-bintang di langit maupun manusia. Alam ketiga meliputi tubuh-tubuh yang berada di bawah planet bulan dan tubuh-tubuh dari benda langit.
Ia juga melengkapi klasifikasinya tersebut dengan "alam ideal yang tergantung", yaitu alam yang terletak antara alam akal budi (alam rasional) dan alam yang bisa diindra dan dipahami lewat imajinasi aktif. Dengan alam inilah akan diperoleh kekayaan dan keanekaragaman yang terdapat pada alam yang dapat diindra.
Menurut Quthbuddin al-Syirazi, seorang iluminasionis, alam terdiri dari dua. Pertama adalah alam makna, yang terbagi menjadi alam ketuhanan dan alam akal budi. Kedua alam gambar, yang terbagi menjadi gambar yang menubuh, yaitu alam bintang dan anasir, serta gambar yang mengambang, yaitu alam ideal yang tergantung.
Jiwa manusia, menurut Suhrawardi, tidak bisa sampai pada alam suci, serta tidak bisa menerima cahaya-cahaya iluminasi, kecuali dengan latihan rohaniah, yang antara lain dapat ditempuh dengan mengurangi tidur dan makan. Melalui upaya ini jiwa akan melesat menuju alam suci dan bertemu dengan induk sucinya, bahkan menerima berbagai pengetahuan-Nya. Pada saaat itulah kebahagiaan hakiki tercapai.
Suhrawardi mengklasifikasi para filosof menjadi tiga kelompok. Pertama, filosof yang tersibukkan dengan masalah ketuhanan, tetapi bukan peneliti tentang masalah tersebut. Misalnya, Abu Yazid al-Busthami, al-Hallaj, serta para nabi dan wali. Kedua, kelompok filosof yang peneliti, tetapi tidak menyibukkan diri dalam masalah-masalah ketuhanan. Misalnya, al-Farabi dan Ibnu sina.
Ketiga, kelompok filosof yang menyibukkan diri dalam masalah-masalah ketuhanan, sekaligus sebagai peneliti atasnya. Peringkat ketiga inilah yang tertinggi di antara keduanya, dan tiada yang bisa mencapai kecuali Suhrawardi sendiri. Dengan kata lain, kedudukan Suhrawardi lebih tinggi dari kedudukan para nabi.  Sebab itulah para fuqaha' di masanya mengecam pedas terhadapnya. [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”

Pengantar Tasawuf (5): Tasawuf Filosofis

TASAWUF filosofis adalah tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan visi mistis dan visi rasional para penggagasnya.  Tasawuf ini mulai muncul dengan jelas sejak abad keenam hijriyah.  Tasawuf jenis ini bercampur dengan sejumlah ajaran-ajaran filsafat di luar Islam, seperti dari Yunani, Persia, India, dan agama Nasrani. Ciri umum tasawuf ini adalah kesamar-samaran ajarannya. Mereka sering mendapat kritikan dari para fuqaha’, karena pendapat-pendapat mereka yang dinilai bertentangan dengan aqidah Islam.
Obyek yang menjadi perhatian para sufi aliran ini adalah: Pertama, latihan rohaniah dengan rasa, intuisi, serta introspeksi diri yang timbul darinya. Kedua, iluminasi atau hakikat yang tersingkap dari alam gaib. Ketiga, peristiwa-peristiwa dalam alam atau kosmos yang berpengaruh terhadap berbagai bentuk kekeramatan dan keluarbiasaan. Keempat, penciptaan ungkapan-ungkapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syatahiyyat).
Mengenai latihan maqam (tingkatan), hal (keadaan), serta dzawq (rasa) yang ditimbulkannya, para sufi-filosof ini sependapat dengan para sufi sebelumnya. Sedangkan mengenai iluminasai (tersingkapnya hakikat realitas yang wujud), mereka melakukan latihan rohaniah dengan mematikan kekuatan syahwat, serta menggairahkan roh dengan jalan menggiatkan dzikir. Ibnu Khaldun menolak pendapat mereka tentang kesatuan wujud. Menurutnya, kekeliruan pendapat ini timbul dari kekeliruan interpretasi tentang kefanaan. Namun tentang hal kekeramatan ia sependapat dengan mereka.
Para sufi-filosof ini memandang peristiwa alam berlandaskan ilmu khusus mereka sendiri, yaitu ilmu tentang rahasia nama serta huruf. Dalam beberapa hal, para sufi-filosof ini lebih unggul dibanding para sufi pada umumnya. Keunggulan itu antara lain: pertama, mereka adalah teoritisi yang baik tentang wujud. Kedua, kelihaian mereka tentang simbol-simbol yang tidak bisa dipahami dengan mudah oleh orang lain di luar mereka. Ketiga, kesiapan mereka yang sungguh-sungguh terhadap diri sendiri dan ilmunya. [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”

Pengantar Tasawuf (4): Tasawuf Sunni pada Abad Ke-5 Hijriyah

TASAWUF pada masa ini cenderung mengadakan pembaharuan, yakni dengan mengembalikannya ke landasan al-Qur’an dan al-Sunnah. Tokoh terkenal pada fase ini adalah al-Qusyairi, al-Harawi, dan al-Ghazali. Al-Qusyairi yang bernama lengkap Abd al-Karim ibn Hawazin al-Naishaburi (376-465 H.), banyak mengkritik sufi-sufi sezamannya yang menyatakan ungkapan-ungkapan syathahiyyat (ganjil dan sulit diterima oleh orang awam), serta para sufi yang mempergunakan pakaian orang miskin, akan tetapi akhlak mereka bertentangan dengan pakaian yang mereka kenakan. Untuk mengungkapkan pendapat-pendapatnya itu, dia menulis kitab Risalah Qusyairiyah. Kelak, jalan tasawuf yang ditempuh Qusyairi ini akan diikuti oleh al-Ghazali.
Tokoh sufi lain pada masa ini adalah al-Harawi (nama lengkapnya adalah Abu Ismail Abdullah ibn Muhammad al-Anshari). Dia dilahirkan di Herat (Khurasan) pada tahun 396 H., dan dikenal sebagai seorang sufi yang menentang para sufi lain yang masyhur dengan keganjilan ungkapan-ungkapannya (seperti al-Busthami dan al-Hallaj). Karya terkenalnya adalah Manazil al-Sa’irin ila Rabb al-‘Alamin. Dalam karyanya itu ia menguraikan tingkatan-tingkatan rohaniah para sufi, di mana tingkatan-tingkatan tersebut mempunyai awal serta akhir.
Al-Harawi adalah seorang penyusun teori kefanaan dalam kesatuan, yang mirip teori al-Junaid. Pada hakikatnya, kefanaan menurut konsepnya adalah ketidaksadaran seorang sufi (yang telah mencapai tingkatan tertentu) atas segala sesuatu selain Yang Disaksikan, bahkan juga ketidaksadarannya terhadap penyaksiannya serta dirinya sendiri. Keadaan yang demikian disebut sakr, istihlam, ataupun mihwar. Hal ini berbeda dengan kefanaan menurut para penganut panteisme (wahdah al-wujud), yakni, pada dasarnya tidak ada sesuatu yang tersaksikan, bahkan yang tersaksikan dalam wujud hamba itu hanyalah Wujud Tuhan. Al-Harawi juga mengemukakan bahwa tingkatan ketenteraman yang timbul dari ridha Allah adalah sebagai pencegah keganjilan ungkapan-ungkapannya.
Selain kedua tokoh sufi tersebut, pada masa ini juga hidup seorang tokoh sufi lain yang sangat terkenal, yaitu al-Ghazali. Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad al-Ghazali. Dia dilahirkan di Thus (Khurasan) pada tahun 450 H. Setelah ayahnya wafat, dia dan adiknya berguru pada seorang ulama di kotanya bernama Ahmad al-Radzkani. Kemudian dia melanjutkan menuntut ilmu pada Abu Nashr al-Ismaili yang berada di Jurjan.
Setelah itu, dia berguru pada Abu al-Ma’ali al-Juwaini atau yang lebih dikenal dengan Imam al-Haramain di Nishapur. Di lingkungan inilah ia mendapatkan banyak ilmu agama, yang kelak menjadi penunjang dalam kemajuan karir keilmuannya. Pada masa-masa ini pulalah ia pernah tertimpa keraguan yang sangat atas ilmu pengetahuan yang ia miliki. Hal ini sangat mengganggu kehidupan spiritualnya. Namun akhirnya ia mendapatkan penawar atas “penyakit”-nya itu dengan cara menempuh jalan kesufian. Ia menceritakan kisah yang dialaminya itu dengan sangat menarik pada kitab Al-Munqidz min al-Dhalal.
Al-Ghazali mengklasifikasi para pencari kebenaran pada masanya ke dalam empat golongan, yaitu para teolog, penganut aliran bathiniyyah, filosof, dan sufi. Dia mengkritik keras ketiga golongan pertama di atas melalui karyanya Al-Munqidz min al-Dhalal dan Ihya’ Ulum al-Din. Akhirnya dia sampai pada kesimpulan bahwa golongan terakhir itulah (para sufi) yang merupakan pencari kebenaran yang hakiki. Al-Ghazali menghabiskan sisa usianya dengan memilih jalan asketis hingga wafatnya.
Dalam lapangan filsafat, al-Ghazali menganggap para filosof telah jauh menyimpang dari ajaran agama Islam. Tiga hal pokok yang menjadi obyek kritikannya adalah: pertama, pendapat para filosof tentang qadim-nya alam. Kedua, pendapat para filosof bahwa Allah hanya mengetahui hal-hal yang kulliyyat (keseluruhan), bukan hal-hal yang juz’iyyat (terperinci). Ketiga, pengingkaran para filosof atas dibangkitkanyya kembali manusia dalam bentuk fisik.
Sedangkan dalam bidang tasawuf ia mendeskripsikan fase-fase pencapaian rohaniah para sufi ke dalam lima tingkatan, yaitu: (1) al-thari, (2) ma’rifat, (3) fana’ dalam tauhid atau ilmu mukasyafah, (4) pengungkapan ilmu mukasyafah secara simbolis, dan (5) kebahagiaan. [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”

Pengantar Tasawuf (3): Tasawuf pada Abad Ke-3 dan Ke-4 Hijriyah

ABAD ketiga adalah abad mulai tersusunnya ilmu tasawuf dalam arti yang luas. Mengenai hal ini. Abu al-A'la 'Afifi berkomentar, "Sejak itu tasawuf memasuki periode baru, yaitu periode intuisi, kasyf, dan rasa (dzawq.)" Periode ini terjadi pada abad ketiga dan keempat Hijriyah yang merupakan zaman keemasan tasawuf dalam pencapaiannya yang paling puncak. Sejak itu, obyek, metode, dan tujuan tasawuf menjadi terpisah dari ilmu fiqih.
Menyinggung perbedaan ilmu fiqih dengan ilmu tasawuf, ibnu Khaldun  berkomentar, "Ilmu agama itu menjadi dua bagian, yang satu berkaitan dengan fuqaha dan para pemberi fatwa, yaitu mengenai hukum-hukum ibadah yang umum, adat-istiadat ataupun niaga. Sedangkan satunya lagi berkaitan dengan kelompok para sufi yang melakukan latihan rohaniah, introspeksi diri, memperbincangkan rasa dan intuisi yang ditempuh dalam perjalanannya, dan cara peningkatan diri dari satu rasa ke rasa yang lain, ataupun menerapkan terminologi-terminologi yang berkaitan dengan itu semua. Sejak masa itu dan masa selanjutnya, para sufi mulai mengemukakan terminologi-terminolgi khusus tentang ilmu mereka".
Dua Aliran Tasawuf
Menurut Taftazani, pada masa ini terdapat dua aliran tasawuf. Pertama, aliran para sufi yang pendapatnya moderat. Tasawufnya selalu merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah, atau dengan kata lain, tasawuf aliran ini selalu berlandaskan timbangan syariah.  Sebagian Sufinya adalah ulama' terkenal, dan tasawufnya didominasi ciri-ciri moral. Kedua, aliran para sufi yang terpesona keadaan fana’. Mereka itu sering mengucapkan kata-kata ganjil yang terkenal sebagai syathahat. Mereka menumbuhkan konsep-konsep hubungan manusia dengan Allah, seperti penyatuan ataupun hulul, dan tasawufnya berlandakan beberapa kecenderungan metafisis.
Pada masa itu mereka telah membahas moral, tingkah laku dan peningkatannya, pengenalan intuitif langsung kepada Allah, kefanaan dalam realitas mutlak Allah, serta pencapaian ketenteraman hati ataupun kebahagiaan. Di samping itu, mereka juga mempergunakan simbol-simbol dalam mengungkapkan hakikat realitas-realitas tasawuf.
Mengenai perkembangan tasawuf pada abad ke-3 dan ke-4 ini, R.A. Nicholson berkomentar, "Dari segi teoritis dan praktiknya, para Sufi abad ketiga dan keempat Hijriyah telah merancang suatu sistem yang sempurna tentang tasawuf. Sekalipun begitu, mereka bukanlah para filosof, dan mereka sedikit sekali menaruh perhatian terhadap problema-problema metafisika.” [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”

Pengantar Tasawuf (2): Gerakan Zuhud pada Abad Pertama dan Kedua Hijriyah

DALAM Islam, asketisme mempunyai pengertian khusus. Asketisme bukanlah kependetaan atau terputusnya kehidupan duniawi, akan tetapi ia adalah hikmah pemahaman yang membuat para penganutnya mempunyai pandangan khusus, di mana mereka tetap bekerja dan berusaha, akan tetapi kehidupan duniawi itu tidak menguasai kecenderungan hati mereka, serta tidak membuat mereka mengingkari Tuhannya.
Abu al-'Ala 'Afifi berpendapat bahwa ada empat faktor yang mengembangkan asketisme dalam Islam. Pertama, ajaran-ajaran Islam itu sendiri. Kedua, revolusi rohaniah kaum Muslimin terhadap sistem sosio-politik yang berlaku. Ketiga, dampak asketisme Masehi. Keempat, penentangan terhadap fiqih dan kalam.
Namun menurut pendapat penulis buku ini, hanya ada dua faktor utama yang membuat berkembangnya asketisme dalam Islam, yaitu Al-Qur'an dan As-sunnah, serta kondisi-kondisi sosio-politik pada dua abad pertama Hijriyah, terutama konflik yang terjadi setelah akhir masa Khalifah Utsman ibn 'Affan. Menurut para asketis angkatan pertama, asketisme dalam Islam tidak keluar dari landasan-landasan pengertian yang telah dikemukakan di atas. Timbul dan tersebar luasnya gerakan asketisme pada abad pertama Hijriyah adalah akibat kericuhan politik dan perubahan sosial.
Aliran-aliran Asketisme
Gerakan asketisme Islam yang tersebar luas pada abad pertama dam kedua Hijriyah terdiri dari berbagai aliran, yaitu:
Aliran Madinah
Aliran Madinah lebih cenderung pada pemikiran angkatan pertama kaum Muslimin (salaf) dan berpegang teguh pada asketisme serta kerendah-hatian Nabi. Selain itu, aliran ini tidak begitu terpengaruh oleh perubahan-perubahan sosial yang berlangsung pada masa Dinasti Umayah. Prinsip-prinsip mereka tidak berubah sekalipun mendapat tekanan dari penguasa Bani Umayah. Dengan begitu, asketisme aliran ini tetap bercorak murni Islam dan konsisten pada ajaran-ajaran Islam.
Aliran Bashrah
Corak yang menonjol dari asketis Bashrah adalah rasa takut yang berlebih-lebihan. Di Bashrah, para sufi terkenal berlebih-lebihan dalam hal asketisme dan ibadah. Ini berbeda dari apa yang terjadi di kota-kota lain. Menurut Ibnu Taymiyyah, hal yang begini karena adanya kompetisi antara mereka dengan asketis Kufah. Masih menurut Ibnu Taymiyah, persoalan mistis, di mana terjadi penambahan dalam ibadah dan seluk-beluknya, adalah berasal dari Bashrah.  Salah seorang tokoh Sufi yang terkenal pada masa itu adalah Hasan al-Bashri. (hal.75)
Aliran Kufah
Menurut Louis Massignon, aliran Kufah berasal dari Yaman. Aliran ini bercorak idealistis, menyukai hal-hal aneh dalam nahwu, hal-hal imagi dalam puisi, dan harfiyah dalam hadits. Dalam hal aqidah, mereka cenderung pada aliran Syi'ah dan Raja'iyah. Dan ini bukanlah hal yang aneh, mengingat aliran Syi'ah pertama kali muncul di Kufah.
Aliran Mesir
Sejak penaklukan Mesir, sejumlah sahabat telah memasuki kawasan itu, misalnya 'Amru bin al-Ash dan Abdullah bin 'Amr bin Al-Ash yang terkenal dengan kezuhudannya. Dalam kenyataannya, gerakan asketisme Mesir pada abad pertama dan kedua Hijriyah belum mendapatkan kajian yang cukup. Menurut R.A. Nicholson, sebagian asketis generasi mutakhir lebih dekat pada tasawuf, namun mereka tetap tidak keluar dari ruang lingkup asketisme. Sebab, pada abad pertama dan kedua Hijriyah tidak seorang pun bisa membedakan asketisme dengan tasawuf atau memisahkan keduanya.
Di antara para asketis yang terkadang dinyatakan sebagai angkatan pertama para sufi adalah al-Fudhail ibn Iyadh, Dawud al-Thah, Hasan al-Bishri dan Rabi’ah al-Adawiyah. Rabi’ah al-Adawiyah merintis aliran asketisme dalam Islam berdasarkan cinta kepada Allah. Sementara Hasan al-Bashri merintis aliran asketisme dalam Islam berdasarkan rasa takut kepada Allah. [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”

Pengantar Tasawuf (1): Sumber Tasawuf dalam Islam

ADA beberapa teori yang menyatakan bahwa tasawuf dalam Islam bersumber dari luar Islam. Thoulk, seorang orientalis dari abad 19, menganggap bahwa tasawuf Islam ditimba dari sumber Majusi, dengan alasan bahwa sejumlah besar orang-orang Majusi di Iran Utara, setelah penaklukan Islam, tetap memeluk agama mereka, dan banyaknya tokoh sufi yang berasal dari sebelah utara kawasan Khurasan.
Sekelompok orientalis yang lain beranggapan bahwa tasawuf berasal dari sumber Kristen. Von Kramer, dalam karyanya “Geschechte” menggambarkan bagaimana asketisme Islam muncul sebagai dampak dari asketisme Kristen. Pendapat ini disangkal oleh R.A. Nicholson dalam karyanya “Literary History of The Trabs”. Menurutnya, agama Kristen memang punya dampak terhadap pertumbuhan tasawuf, tetapi bukan sebagai sumbernya. Sebab landasan asketisme di dalam tasawuf itu sendiri justru bercorak Islam.
Beberapa orientalis lainnya seperti M. Hoster dan R. Hartman berpendapat bahwa tasawuf ditimba dari sumber India. Namun dalam pandangan sebagian orientalis lain,  seperti  E.G. Browne dalam bukunya, “A History of Persian Literature”, mengatakan bahwa berbagai kesamaan yang dikemukakan Hartman tersebut adalah terlalu berlebih-lebihan, semu dan tidak berdasar. Bahkan O' Leary menganggap bahwa tuduhan yang menyebut tasawuf mendapat pengaruh asketisme India adalah kurang beralasan. Pengaruh India mulai muncul di kalangan para sufi yang sekaligus filosof, seperti Ibn Sabi'in, baru pada abad ke tujuh Hijriyah. Dengan kata lain, itu baru terjadi setelah tiang-tiang penyangga tasawuf benar-benar terpancang kuat selama lebih dari enam abad sebelumnya.
Pendapat yang lain mengatakan  bahwa tasawuf berasal dari tradisi pemikiran Yunani. Para pemuka pendapat ini lebih menaruh perhatian terhadap tasawuf yang ditimba dari sumber Yunani, yaitu tasawuf Teosofis, suatu jenis tasawuf yang muncul pada abad ketiga Hijriyah lewat Dzun Nun Al-Mishriy (meninggal tahun 245 H.). R.A. Nicholson berpendapat bahwa tasawuf Teosofis adalah salah satu dampak dari pikiran Yunani. Karena itu harus diakui bahwa dalam tasawuf terdapat perpaduan pikiran Yunani dengan agama  Timur, tidak terkecuali Neo-Platonisme,  agama Manu, dan gnosisme (hal. 29-30). Sekalipun dampak filsafat Yunani umumnya dan khususnya Neo-Platonisme terhadap tasawuf itu memang ada, namun kita tidak bisa merujukkan semua tasawuf pada sumber Yunani. Sebab sikap angkatan pertama para sufi terhadap filsafat Yunani tidaklah sama dengan sikap para teolog atau filosof Muslim berikutnya. Para sufi tidak membukakan diri bagi filsafat Yunani, kecuali pada periode mutakhir, yaitu ketika mereka sengaja mengompromikan intuisi dengan wawasan intelektualnya. Ini terjadi sejak abad keenam Hijriyah dan abad-abad berikutnya. (hal. 31)
Meskipun teori-teori yang telah diungkapkan para orientalis menyebutkan bahwasanya sumber-sumber tasawuf berasal dari luar Islam. Namun berbagai bukti telah menunjukkan bahwa tasawuf muncul secara Islami yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah, serta kehidupan dan ucapan-ucapan para sahabat. Ignaz Goldziher berpendapat bahwa tasawuf mempunyai dua aliran. Pertama adalah asketisme atau zuhud, dan yang kedua adalah tasawuf dalam pengertian yang luas meliputi segala tindakan maupun ucapan para Sufi yang berkaitan dengan pengenalan terhadap Allah  atau ma'rifat, keadaan rohaniah atau hal, dan rasa  atau dzawq. [*]

Artikel ini disarikan dari buku “Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”