Pengantar Tasawuf (4): Tasawuf Sunni pada Abad Ke-5 Hijriyah

TASAWUF pada masa ini cenderung mengadakan pembaharuan, yakni dengan mengembalikannya ke landasan al-Qur’an dan al-Sunnah. Tokoh terkenal pada fase ini adalah al-Qusyairi, al-Harawi, dan al-Ghazali. Al-Qusyairi yang bernama lengkap Abd al-Karim ibn Hawazin al-Naishaburi (376-465 H.), banyak mengkritik sufi-sufi sezamannya yang menyatakan ungkapan-ungkapan syathahiyyat (ganjil dan sulit diterima oleh orang awam), serta para sufi yang mempergunakan pakaian orang miskin, akan tetapi akhlak mereka bertentangan dengan pakaian yang mereka kenakan. Untuk mengungkapkan pendapat-pendapatnya itu, dia menulis kitab Risalah Qusyairiyah. Kelak, jalan tasawuf yang ditempuh Qusyairi ini akan diikuti oleh al-Ghazali.
Tokoh sufi lain pada masa ini adalah al-Harawi (nama lengkapnya adalah Abu Ismail Abdullah ibn Muhammad al-Anshari). Dia dilahirkan di Herat (Khurasan) pada tahun 396 H., dan dikenal sebagai seorang sufi yang menentang para sufi lain yang masyhur dengan keganjilan ungkapan-ungkapannya (seperti al-Busthami dan al-Hallaj). Karya terkenalnya adalah Manazil al-Sa’irin ila Rabb al-‘Alamin. Dalam karyanya itu ia menguraikan tingkatan-tingkatan rohaniah para sufi, di mana tingkatan-tingkatan tersebut mempunyai awal serta akhir.
Al-Harawi adalah seorang penyusun teori kefanaan dalam kesatuan, yang mirip teori al-Junaid. Pada hakikatnya, kefanaan menurut konsepnya adalah ketidaksadaran seorang sufi (yang telah mencapai tingkatan tertentu) atas segala sesuatu selain Yang Disaksikan, bahkan juga ketidaksadarannya terhadap penyaksiannya serta dirinya sendiri. Keadaan yang demikian disebut sakr, istihlam, ataupun mihwar. Hal ini berbeda dengan kefanaan menurut para penganut panteisme (wahdah al-wujud), yakni, pada dasarnya tidak ada sesuatu yang tersaksikan, bahkan yang tersaksikan dalam wujud hamba itu hanyalah Wujud Tuhan. Al-Harawi juga mengemukakan bahwa tingkatan ketenteraman yang timbul dari ridha Allah adalah sebagai pencegah keganjilan ungkapan-ungkapannya.
Selain kedua tokoh sufi tersebut, pada masa ini juga hidup seorang tokoh sufi lain yang sangat terkenal, yaitu al-Ghazali. Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad al-Ghazali. Dia dilahirkan di Thus (Khurasan) pada tahun 450 H. Setelah ayahnya wafat, dia dan adiknya berguru pada seorang ulama di kotanya bernama Ahmad al-Radzkani. Kemudian dia melanjutkan menuntut ilmu pada Abu Nashr al-Ismaili yang berada di Jurjan.
Setelah itu, dia berguru pada Abu al-Ma’ali al-Juwaini atau yang lebih dikenal dengan Imam al-Haramain di Nishapur. Di lingkungan inilah ia mendapatkan banyak ilmu agama, yang kelak menjadi penunjang dalam kemajuan karir keilmuannya. Pada masa-masa ini pulalah ia pernah tertimpa keraguan yang sangat atas ilmu pengetahuan yang ia miliki. Hal ini sangat mengganggu kehidupan spiritualnya. Namun akhirnya ia mendapatkan penawar atas “penyakit”-nya itu dengan cara menempuh jalan kesufian. Ia menceritakan kisah yang dialaminya itu dengan sangat menarik pada kitab Al-Munqidz min al-Dhalal.
Al-Ghazali mengklasifikasi para pencari kebenaran pada masanya ke dalam empat golongan, yaitu para teolog, penganut aliran bathiniyyah, filosof, dan sufi. Dia mengkritik keras ketiga golongan pertama di atas melalui karyanya Al-Munqidz min al-Dhalal dan Ihya’ Ulum al-Din. Akhirnya dia sampai pada kesimpulan bahwa golongan terakhir itulah (para sufi) yang merupakan pencari kebenaran yang hakiki. Al-Ghazali menghabiskan sisa usianya dengan memilih jalan asketis hingga wafatnya.
Dalam lapangan filsafat, al-Ghazali menganggap para filosof telah jauh menyimpang dari ajaran agama Islam. Tiga hal pokok yang menjadi obyek kritikannya adalah: pertama, pendapat para filosof tentang qadim-nya alam. Kedua, pendapat para filosof bahwa Allah hanya mengetahui hal-hal yang kulliyyat (keseluruhan), bukan hal-hal yang juz’iyyat (terperinci). Ketiga, pengingkaran para filosof atas dibangkitkanyya kembali manusia dalam bentuk fisik.
Sedangkan dalam bidang tasawuf ia mendeskripsikan fase-fase pencapaian rohaniah para sufi ke dalam lima tingkatan, yaitu: (1) al-thari, (2) ma’rifat, (3) fana’ dalam tauhid atau ilmu mukasyafah, (4) pengungkapan ilmu mukasyafah secara simbolis, dan (5) kebahagiaan. [*]

Artikel ini disarikan dari buku Sufi dari Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan terjemahan dari judul asli Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.

Tidak ada komentar: