Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Indonesia, Pancasila, dan Globalisasi


PERKEMBANGAN ZAMAN meniscayakan adanya saling keterkaitan dan ketergantungan antarmanusia dan bangsa di seluruh belahan dunia. Keterkaitan dan ketergantungan itu terjadi dalam pelbagai bidang, antara lain perdagangan, investasi, budaya, pariwisata, sains dan teknologi, politik dan pemerintahan, serta bentuk-bentuk interaksi yang lain. Hubungan antarmanusia dan bengsa tersebut semakin intens dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kian canggih. Tak pelak, pertukaran informasi, budaya, gaya hidup, serta nilai-nilai di antara pelbagai bangsa terjadi dengan amat cepat dan mudah. Dengan itu semua, seakan sekat-sekat antarbangsa sudah tak ada lagi. Seluruh masyarakat dunia melebur dalam sebuah nilai yang disebut dengan budaya global. Kondisi inilah yang dinamakan dengan globalisasi.

Peleburan bangsa-bangsa ke dalam sebuah komunitas dan budaya global tersebut tentu saja akan menyamarkan, bahkan menghilangkan, identitas asli suatu bangsa. Dalam konteks bangsa Indonesia, adanya globalisasi berpotensi menggilas identitas dan karakter asli bangsa Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan adanya filter untuk menyeleksi budaya luar mana yang bisa kita terima ataupun kita tolak. Filter dimaksud adalah karakter dan kepribadian bangsa. Dengan mengetahui karakter dan kepribadian bangsa secara mendalam akan memungkinkan bagi kita untuk menjadikannya sebagai tolok ukur dalam menimbang sebuah budaya yang datang dari luar.

Karakter dan kepribadian bangsa dapat kita gali dari kultur dan budaya masyarakat Indonesia yang dipraktikkan sehari-hari secara turun-temurun. Penulis mengelompokkannya menjadi dua karakter utama, yaitu kepercayaan terhadap Tuhan, dan nilai-nilai kekeluargaan.

Mengenai hal pertama, sejak dulu Indonesia dikenal sebagai bangsa yang berpegang teguh pada kepercayaan terhadap adanya kekuatan supranatural yang ada di luar jangkauan manusia. Dengan adanya kepercayaan inilah masyarakat Indonesia dengan mudah menerima agama-agama formal yang masuk ke Nusantara. Kepercayaan terhadap agama berperan amat signifikan dalam menentukan pandangan hidup dan perilaku masyarakat Indonesia. Meskipun agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia beragam, namun kesemuanya bermuara pada hal yang sama, yaitu pembinaan hubungan yang baik terhadap Tuhan, sesama manusia, dan alam sekitar. Agama, dengan demikian, memberikan spirit dan dorongan kepada bangsa Indonesia untuk berperilaku secara positif demi kemaslahatan individu dan masyarakat.

Terkait dengan kekeluargaan, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hubungan baik dan harmonis antarsesama manusia. Nilai-nilai kekeluargaan yang dipatuhi oleh bangsa Indonesia antara lain termanifestasi dalam bentuk: keramahtamahan, kerukunan, toleransi, empati, penuh kasih sayang, gotong-royong, d.l.l. Sikap-sikap ini terpatri dengan  sangat kokoh di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagai gambaran, dalam masyarakt Jawa kita mengenal sebuah istilah yang dinamakan tepa sarira. Tepa sarira adalah sikap seseorang yang bisa merasakan perasaan orang lain, sehingga timbul rasa empati kepada orang yang bersangkutan. Selain itu, di desa-desa di Jawa kita juga bisa menemukan adanya kegiatan gotong-royong yang masih lestari. Bentuk-bentuk gotong-royong yang sering dilakukan antara lain membangun atau merenovasi rumah salah seorang tetangga mereka, membantu dalam hajat perkawinan maupun sunatan, kerjasama membersihkan kampung, d.l.l.

Di samping dua karakter utama tersebut, kita juga mempunyai tolok ukur lain yang dapat kita gunakan sebagai parameter untuk menyeleksi budaya luar yang masuk ke Indonesia. Tolok ukur dimaksud tak lain adalah dasar Negara kita, yaitu Pancasila. Pancasila di satu sisi berfungsi sebagai landasan ideologi bangsa Indonesia, yaitu sebuah cita-cita dan visi ke depan bangsa Indonesia. Mau jadi apa dan akan diarahkan ke mana bangsa Indonesia di masa depan, semuanya tercermin di dalam Pancasila.

Di sisi lain, Pancasila juga merupakan saripati dan kristalisasi dari karakter dan kepribadian yang dimiliki oleh bangsa Indonesia semenjak ratusan tahun yang lalu. Sila pertama misalnya, yakni Ketuhanan yang Maha Esa, merupakan cerminan sikap bangsa Indonesia yang selalu percaya terhadap adanya Tuhan. Ini sebagaimana telah disinggung di atas. Demikian juga sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan rumusan bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menempatkan manusia pada derajat yang tinggi. Ini sejalan dengan karakter utama kedua yang telah dibahas sebelumnya.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa dua karakter utama bangsa Indonesia, yakni kepercayaan terhadap adanya Tuhan dan nilai-nilai kekeluargaan, merupakan bentuk living tradition (tradisi hidup) yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia secara turun-temurun dan massif. Sedangkan Pancasila merupakan rumusan formal dan tertulis yang diambil dan disarikan dari karakter, kepribadian, dan budaya bangsa, sekaligus sebagai cita-cita bangsa di masa depan. Dengan demikian, jika kita ingin melihat bangsa Indonesia seutuhnya, maka lihatlah kepada Pancasila.

Pancasila merupakan cerminan identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Maka selayaknya dia kita jadikan sebagai pedoman dan rujukan dalam menghadapi derasnya arus globalisasi seperti sekarang ini. Jika kita berpegang tegug pada Pancasila, tentu kita tak akan tersesat dalam rimba raya komunitas global yang multikultural. Apabila kita mengidentifikasi diri secara kuat pada Pancasila, niscaya kita mampu eksis di tengah maraknya budaya global. Pada saat itu, kita akan dapat berkata dengan bangga dan lantang, “Inilah kami, bangsa Indonesia!” Semoga. [*]

Menjaga Air, Menjaga Kehidupan


AIR merupakan sumber daya alam yang berperan sangat vital bagi kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Tumbuhan memerlukan air sebagai sumber sari-sari makanannya. Demikian juga hewan, membutuhkan air untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Manusia pun demikian, sangat memerlukan air bukan saja untuk memenuhi kebutuhan pokoknya (minum), melainkan juga untuk menunjuang kebutuhan-kebutuhan sekundernya, seperti mandi, mencuci, serta kebutuhan-kebutuhan lainnya. Keseharian manusia hampir tak bisa dipisahkan dari yang namanya air.

Di sisi lain, bumi tempat manusia dan mahluk hidup lainnya tinggal, sebagian besar permukaannya diselimuti oleh air. Data dari WWF menyebutkan bahwa jumlah air terbesar terdapat di laut, yakni  sebesar 97 persen. Sedangkan 3 persen sisanya adalah air tawar yang kita gunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Dari 3 persen air tawar tersebut, dua pertiganya adalah gletser dan es di kutub yang berfungsi menstabilkan iklim global. Hanya sepertiga saja, dari 3 persen tersebut, air tawar yang dapat dimanfaatkan oleh sekitar 7 milyar manusia di dunia (www.wwf.or.id).

Air yang dapat dimanfaatkan untuk konsumsi manusia itu disebut sebagai air bersih. Air bersih ini tersimpan di dalam tanah dan dapat keluar secara alamiah melalui mata air, serta sumur-sumur yang digali oleh manusia. Di samping itu, air hujan juga dapat dimanfaatkan oleh manusia, meskipun kualitasnya tak sebagus air tanah. 

Seiring dengan perkembangan zaman, kebutuhan akan air bersih semakin meningkat. Air bersih diperlukan manusia tak hanya untuk konsumsi perorangan dan rumah tangga, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan industri, pertanian, d.l.l. Dengan pesatnya perkembangan industri tersebut, maka kebutuhan akan air bersih juga meningkat. Demikian juga massifnya pertumbuhan penduduk, secara otomatis akan meningkatkan keperluan terhadap air bersih.

Semua itu tentu harus diimbangi dengan ketersediaan air bersih yang cukup. Sayangnya, meskipun air termasuk sumber daya alam yang jumlahnya cukup banyak, namun seiring besarnya peningkatan kebutuhan terhadapnya maka lambat laun cadangan air bersih tentu akan berkurang. Belum lagi pencemaran terhadap air bersih oleh limbah-limbah industri, membuat air bersih yang mulanya layak konsumsi menjadi tak layak dikonsumsi.  Gejala-gejala ini telah banyak kita temukan di berbagai belahan dunia secara merata dan massif. Semua itu tentu saja akan mengancam kelestarian alam, dalam hal ini adalah ketersediaan air bersih. Kelangkaan air bersih merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. Sebab, kehidupan mempersyaratkan ketersediaan air yang cukup. Maka dengan nihilnya air, berarti keseimbangan dalam kehidupan akan terancam pula.

Bertolak dari hal itu, kita memerlukan beberapa langkah vital sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan air dalam kehidupan kita. Langkah-langkah dimaksud dirumuskan dalam tiga kategori, yaitu: hemat dalam penggunaan air, menjaga keseimbangan alam yang terkait dengan air, serta pendayagunaan dan inovasi teknologi.

Upaya pertama berupa hemat dalam menggunakan air. Ini berarti kita menggunakan air dalam keseharian kita dengan secukupnya dan tidak berlebihan. Penghematan air merupakan upaya antisipatif yang meskipun kelihatannya sepele namun berperan sangat penting. Sebab, jika upaya ini dilakukan secara kompak dan massif oleh sebagian besar manusia di berbagai belahan dunia, maka dampaknya akan sangat luar biasa. Penghematan air dalam keseharian dapat dilakukan dengan cara menggunakan air secara secukupnya ketika mandi, mencuci pakaian, mencuci perabot rumah tangga, mencuci kendaraan, d.l.l.

Upaya kedua adalah menjaga keseimbangan alam yang terkait dengan air. Ini antara lain dapat dilakukan dengan cara menghindari pencemaran terhadap sumber daya air, misalnya tidak membuang sampah-sampah berbahaya dan limbah industri yang tidak aman ke sungai. Di samping itu, upaya menjaga kelestarian air juga dapat dilakukan dengan cara menanam sebanyak-banyaknya pohon dan membuat sumur-sumur resapan. Keduanya merupakan upaya untuk menampung air hujan dan menyimpannya di dalam tanah. Sebab, secara alami pohon dapat menampung air melalui akar-akarnya. Sedangkan pembuatan sumur resapan merupakan cara buatan untyuk menampung kelebihan air hujan yang berada di permukaan tanah. Dalam hal pembuatan sumur resapan, selain berfungsi sebagai media penyimpanan air, juga dapat berfungsi sebagai pencegah banjir.

Upaya ketiga untuk menjaga kelestarian air adalah dengan membuat inovasi teknologi. Dalam hal ini, selayaknya kita dapat membuat perangkat teknologi yang dapat mengubah air laut yang asin menjadi air bersih yang layak konsumsi. Jika ini dapat dilakukan, maka tak akan ada lagi cerita manusia yang kekurangan air bersih. Sebab, dengan adanya cadangan air laut yang sangat melimpah, jika kita dapat merekayasanya melalui inovasi teknologi, maka air yang semula asin itu dapat diubah menjadi tawar dan layak konsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia di berbagai belahan dunia.

Upaya ini memang memerlukan serangkaian penelitian yang cermat serta membutuhkan biaya yang besar. Namun, sebagai manusia yang dibekali dengan intelejensia yang tinggi, maka tak menutup kemungkinan hal itu bisa diwujudkan. Dan nampaknya hal ini telah terbukti dengan berbagai penemuan teknologi di Jepang yang dapat mengubah air laut yang asin menjadi air tawar yang dapat dikonsumsi oleh manusia. Penemuan teknologi semacam ini selayaknya bisa diadopsi oleh negara-negara lain, terutama yang kekurangan air bersih. Dalam konteks ini, PBB sebagai lembaga dunia seharusnya turut mendorong dan membantu upaya-upaya itu.

Demikianlah beberapa upaya untuk menjaga dan melestarikan air dalam kehidupan manusia. Kita sebagai individu dapat berpartisipasi antara lain dengan hemat dalam menggunakan air dalam keseharian kita. Jaga dan lestarikanlah air, karena dia merupakan sumber kehidupan. Dengan menjaga air, berarti kita turut menjaga keberlangsungan kehidupan. Menjaga air, menjaga kehidupan. [*]

Ini Gebrakanku Jika Aku Ketua KPK

MENURUT Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas koordinasi, supervisi, penindakan (penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan), pencegahan, dan monitoring. Maka, sesuai dengan tugas dan kewenangan saya, jika saya menjadi ketua KPK, program-program yang akan saya lakukan meliputi tiga hal, yaitu: program yang berkaitan dengan koordinasi dan supervisi; program yang terkait dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan; serta program yang berkaitan dengan pencegahan dan monitoring.

Pertama, terkait dengan tugas koordinasi dan supervisi, saya akan menjalin komunikasi, konsolidasi, dan kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Komunikasi ini sangat penting mengingat keduanya merupakan mitra kerja utama KPK dalam hal penegakan hukum. Komunikasi yang baik dengan Kejagung dan Polri juga bermaksud menghargai dan memosisikan keduanya pada kedudukan yang semestinya secara proporsional. Dengan demikian mereka merasa dihargai dan tak dilangkahi KPK. Ini penting untuk mengambil hati mereka.

Secara spesifik, saya akan mengadakan pertemuan dengan Kejagung dan Polri secara periodik. Agenda pertemuan adalah menyamakan visi mengenai Indonesia yang bersih dan bebas dari KKN, membahas secara teknis bentuk kerjasama yang dapat dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi, serta membahas kerjasama dalam hal peningkatan kompetensi para aparat KPK. Bagaimanapun, Kejagung dan Polri mempunyai pengalaman kerja yang cukup lama. Pengalaman tersebut sangat perlu kita pelajari. Ke depan, saya berkeinginan KPK, Kejagung, dan Polri dapat bersinergi secara solid. Sesama instansi penegak hukum jangan sampai terkesan saling bersaing dan memusuhi seperti yang pernah terjadi.

Kedua, terkait dengan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Dalam kasus-kasus yang kami tangani, saya akan menginstruksikan bawahan saya untuk menggunakan tidak hanya pasal mengenai korupsi, tetapi juga pasal tentang tindak pidana pencucian uang. Sebab, melalui pasal ini sanksi yang diterima tersangka akan lebih berat daripada sanksi korupsi. Di samping itu, pembuktian mengenai kepemilikan harta kekayaan juga dibebankan kepada terdakwa, sehingga si terdakwa tak mudah untuk mengelak. Pasal tentang tindak pidana pencucian uang juga memungkinkan KPK untuk menyita seluruh harta kekayaan si terdakwa apabila dia tidak bisa membuktikan bahwa harta itu berasal dari sumber yang legal. Penyitaan harta ini menjadi sanksi yang cukup mempunyai efek jera terhadap terdakwa dan orang-orang yang hendak melakukan tindak pidana serupa.

Ketiga, terkait dengan tugas pencegahan dan monitoring. Dalam hal LHKPN, saya akan menginstruksikan bawahan saya untuk mengumumkan nama-nama pejabat yang belum menyerahkan LHKPN di situs KPK. Saya juga akan mengadakan kerjasama dengan Ombudsman, BPK, BPKP, serta PPATK  untuk memastikan pengawasan yang konsisten terhadap lembaga-lembaga negara dan pemerintah daerah. Ini bertujuan untuk mewujudkan good governance, serta menghindari pelbagai penyimpangan. 

Di samping itu, saya juga akan bekerjasama dengan segenap elemen masyarakat untuk menyosialisasikan gerakan Indonesia bersih dan bebas dari KKN. Dalam hal ini, saya akan menggandeng sekolah-sekolah, pondok pesantren, universitas, LSM, tokoh nasional, ormas, media massa, serta unsur-unsur masyarakat yang lain. Pelibatan masyarakat secara massif sangat penting untuk menekan para koruptor, membangkitkan budaya masyarakat yang anti-KKN secara luas, serta merangsang mereka dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan negara. [*]

Peran Jejaring Sosial dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KORUPSI di Indonesia akhir-akhir ini kian mengganas saja. Hampir setiap hari kita mendengar berita-berita tentang korupsi di media massa yang dilakukan oleh para pejabat negara. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh para elit negeri ini sangat massif dan variatif: mulai dari kecamatan hingga kementerian, mulai dari bupati hingga menteri, serta dengan nilai jutaan hingga miliaran, bahkan triliunan rupiah. Parahnya lagi, praktik kotor itu terjadi tidak hanya pada lembaga eksekutif (pemerintah), tetapi juga terjadi di lembaga legislatif (DPR dan DPRD) serta yudikatif (kepolisian, kejaksan, dan kehakiman). Bahkan ketiga lembaga itu, bersama para pengusaha nakal, saling berkongkalikong untuk merampok uang negara dan menutupinya rapat-rapat agar tidak sampai terungkap ke publik.
Jika kita telusuri, praktik-praktik korupsi yang terjadi di kalangan elit negeri ini sebenarnya telah berlangsung sejak lama, jauh sebelum Indonesia merdeka. Menurut Dr. Ali Akbar, seorang arkeolog Universitas Indonesia (UI), perilaku koruptif para elit tersebut telah ada sejak masa VOC-Belanda. Bahkan konon VOC bangkrut dan gulung tikar karena perilaku korup para pegawai dan pimpinannya. Praktik-praktik kotor yang terjadi pada masa itu antara lain adalah: penyuapan, penyelewengan, penggelapan, pemerasan, penyelundupan, d.l.l. Lebih jauh, perilaku mementingkan kekuasaan pribadi dan kelompok di atas kepentingan masyarakat juga telah berlangsung sejak masa kerajaan-kerajaan. Sejarah politik di Nusantara membuktikan betapa banyak petinggi kerajaan yang saling bunuh demi memperebutkan kekuasaan pribadi dan golongannya. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa perilaku korup ini telah menjadi budaya para elit negara.
Dampak yang ditimbulkan akibat maraknya praktik KKN ini sangat massif, baik secara material maupun immaterial. Secara materi, KKN akan mengakibatkan keuangan negara bocor karena dibajak oleh para koruptor. Anggaran negara yang sedianya diperuntukkan bagi masyarakat menjadi berkurang secara drastis karena “disunat” oleh para “tikus berdasi” ini. Ujung-ujungnya, kesejahteraan masyarakat pun tak terwujud secara penuh. Sedangkan secara non-materi, praktik KKN yang melanda para pejabat kita akan semakin memperburuk mental dan karakter para penyelenggara negara, mulai dari tingkat terendah hingga pucuk pimpinan. Ini disebabkan karena praktik KKN selaras dengan sifat-sifat serakah, ingin serba-instan, tak menghargai kerja keras, serta mengabaikan nilai sebuah pekerjaan. Dalam konteks ini, orientasi penyelenggara negara adalah menumpuk sebanyak-banyaknya kekayaan untuk kepentingan pribadi, dan bukan melayani masyarakat. Dengan kondisi mental seperti ini, maka dapat dipastikan kinerja pemerintahan tidak maksimal, sehingga akan mengganggu pelayanan publik. Pada akhirnya masyarakatlah yang dirugikan.
Sementara itu, para penegak hukum yang diharapkan dapat memberantas praktik-praktik haram itu justru sangat lemah menghadapi para koruptor dan kaki-tangannya. Alih-alih memberantas korupsi, mereka justru tersangkut dalam kubangan korupsi itu sendiri. Bukannya menjadikan hukum dan perundang-undangan sebagai alat untul menjerat para koruptor, mereka justru menjadikan hukum sebagai komoditi yang dipertukarkan dengan materi untuk kepentingan pribadinya. Di tangan para penegak hukum, hukum justru dimanipulasi dan dijadikan modal untuk berkolusi dengan para koruptor. Ibaratnya, jika sapu yang kita gunakan untuk bebersih saja telah terkontaminasi dengan kotoran itu sendiri, lantas dengan apa lagi kita akan membersihkan lantai yang kotor itu? Dalam kondisi seperti ini, seakan bangsa Indonesia mandul dan tak berdaya. Indonesia sakit justru disebabkan oleh putera-puteranya sendiri. Ibu pertiwi menderita oleh karena keserakahan dan kebuasan anak-anak bangsanya sendiri.
Di tengah keadaan seperti ini kita mengharapkan adanya lembaga penegak hukum yang independen dan tegas dalam memberantas korupsi. Harapan itu kita letakkan pada pundak sebuah lembaga negara bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlepas dari pelbagai kekurangan yang ada, saat ini KPK merupakan satu-satunya harapan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dibanding penegak hukum yang lain, KPK relatif lebih bersih, profesional, dan independen dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Hanya saja diperlukan kerja yang lebih maksimal untuk mengatasi masalah korupsi yang memang sudah akut ini.
Namun, di tengah giat-giatnya menjalankan tugas memberantas korupsi, selalu saja ada pihak-pihak yang mengganggu kinerja KPK. Bahkan beberapa waktu belakangan ini pihak-pihak yang tidak menyukai aksi-aksi KPK berusaha untk melemahkan KPK dengan pelbagai cara. Bentuk pelemahan dimaksud antara lain adalah: kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidiknya, menarik puluhan penyidik KPK ke Polri tanpa alasan yang kuat, mengurangi beberapa kewenangan vitalnya dengan cara merevisi Undang-Undang KPK, serta menghambat pembangunan gedung baru KPK. Ironisnya, upaya-upaya penentangan dan pelemahan terhadap KPK tersebut justru datang dari lembaga-lembaga resmi negara. Ini menunjukkan betapa korupsi telah mengakar kuat pada lembaga-lembaga yang bersangkutan, sehingga langsung maupun tidak langsung mereka selalu berupaya menghalang-halangi dan melemahkan KPK.
Dalam keadaan seperti ini, peran masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung kinerja KPK, serta memberikan suntikan semangat kepadanya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, penggunaan jejaring sosial merupakan salah satu upaya alternatif yang dapat ditempuh untuk mewujudkannya. Alasan penggunaan jejaring sosial untuk men-support kinerja KPK antar lain adalah: pertama, di era informasi seperti sekarang, penggunaan internet merupakan sebuah keniscayaan bagi sebagian besar masyarakat di dunia, tak terkecuali Indonesia. Dengan internet, dalam hal ini jejaring sosial, masyarakat bisa berkomunikasi satu sama lain, mendapatkan informasi secara cepat, serta dapat saling bertukar ide, gagasan, dan pemikiran secara leluasa. Konektivitas dan relasi antarindividu dan kelompok dalam jejaring sosial sangat tinggi. Istimewanya, semua itu dapat dilakukan tanpa batasan waktu dan tempat, sehingga sekat-sekat yang membatasi mereka pun menjadi hilang. Kedua, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Dalam hal jejaring sosial, Indonesia menempati peringkat ke-4 terbesar dunia sebagai pengguna Facebook, dan peringkat ke-5 pengguna Twitter. Data dari Kementerian Kominfo per-April 2012 menyebutkan bahwa pengguna Facebook di Indonesia mencapai 44,6 juta orang, sedangkan pengguna Twitter 19,5 juta orang (www.antaranews.com, 31/10/2012).
Ketiga, dari keseluruhan pengguna internet di Indonesia tersebut, sebagian besar dari kalangan pemuda. Ini sangat penting, sebab pemuda adalah tumpuan kita untk menyuarakan aspirasi dan kebenaran. Pemuda dianggap mempunyai idealisme yang tinggi, bersemangat menggebu-gebu dalam menegakkan kebenaran, serta relatif bersih dari kepentingan-kepentingan pragmatis sempit. Di samping itu, sejarah politik di Indonesia juga menunjukkan bahwa pemuda berperan besar dalam mendobrak kebekuan dan menggerakkan perubahan ke arah yang lebih baik. Mereka misalnya, berperan dalam mempersatukan bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928, mengoreksi pemerinthan Orde Lama yang telah dianggap menyimpang, serta menggerakkan dan mendorong reformasi pemerintahan Orde Baru pada tahun 1998.
Beberapa contoh nyata keberhasilan jejaring sosial dalam menggalang dukungan publik antar lain ketika terjadi kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK periode 2007-2011, yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah pada tahun 2009. Atas desakan komunitas jejaring sosial di Facebook bersama elemen masyarakat lainnya akhirnya keduanya dibebaskan dari tuduhan kasus yang tak mereka lakukan. Sedangkan yang baru-baru ini terjadi adalah penggalangan dukungan melalui “Save KPK Save Indonesia” di mana anggota komunitas ini turun ke lapangan dan secara militan mendukung KPK dari pelbagai upaya pelemahan. Di luar negeri kita juga bisa mendapati kekuatan publik yang pada awalnya memanfaatkan jejaring sosial untuk menumbangkan rezim yang otoriter. Ini terjadi pada negara Tunisia, Libya, dan Mesir.
Bertolak dari beberapa alasan dan contoh keberhasilan penggunaan jejaring sosial tersebut maka penulis mempunyai gagasan untuk mengembangkan jejaring sosial sebagai sarana pendobrak kemandegan politik dan penggerak perubahan masyarakat ke arah yang lebih baik. Secara spesifik, gagasan ini diwujudkan dalam bentuk komunitas berupa Page/ Halaman maupun Grup yang ada di Facebook, serta penggunaan media sosial Twitter sebagai sarana komunikasi dan konsolidasi. Konsep pemikiran ini dimulai dengan pembentukan komunitas dalam bentuk Page atau Grup yang mempunyai visi, misi, serta agenda-agenda yang jelas dan nyata dalam konteks pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui page ini hendaknya administratur dan anggota secara aktif mengajak para pengguna dunia maya untuk bergabung ke dalam komunitas. Sebagai manusia yang dibekali dengan hati nurani dan kecintaan terhadap kebenaran dan keadilan, saya yakin mereka akan tergerak untuk ikut bergabung dan berpartisipasi. Semakin banyak anggota akan semakin bagus, sebab akan mempersolid gerak dan kekuatan komunitas ini.
Bagi para administratur, Page ini hendaknya dikeolola secara serius dan profesional dengan menyuguhkan konten-konten dan posting yang mencita-citakan Indonesia yang bersih, mendukung pemberantasan korupsi, pengawasan terhadap pejabat publik, serta konten-konten lain yang mempunyai visi senada. Admin misalnya, seyogianya: (1) meng-update berita dan informasi terbaru terkait kegiatan-kegiatan KPK dan upaya-upaya pemberantasan korupsi; (2) mengajak para anggota untuk secara aktif menyumbangkan pendapat, saran, dan idenya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi; (3) memantau para pejabat publik, baik pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, yang menyeleweng dari tugas dan kewajibannya. Dalam hal ini, komunitas bisa bekerjasama dengan LSM, seperti ICW, TII, d.l.l.; (4) memberikan penerangan kepada anggota komunitas mengenai perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN; dan lain sebagainya.
Di samping itu, sebagai wujud nyata dari komitmen komunitas ini, hendaknya sesekali mereka juga mengadakan “kopi darat” atau bertemu langsung antaranggota untuk bertukar ide dan gagasan, serta konsolidasi. Akan lebih baik lagi jika mereka, dari hasil “kopi darat” itu, membentuk struktur organisasi dan kepengurusan yang teratur, serta membuat cabang di pelbagai daerah, setidaknya pada tingkat provinsi. Ini tentu akan sangat bermanfaat untuk memperkuat unsur civil society dalam rangka pengawalan terhadap pejabat publik yang menyeleweng, serta memastikan KPK dapat melaksanakan tugas-tugasnya dalam pemberantasan korupsi dengan baik. Di tengah mandulnya DPR menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya dengan baik karena telah terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan pragmatis dan individualis, maka lahirnya civil society berbasis komunitas dunia maya yang kritis dan independen ini merupakan angin segar bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Ke depannya, komunitas ini harus diberdayakan secara serius.
Program lanjutan komunitas ini adalah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata dalam rangka penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat terkait budaya masyarakat yang bersih, transparan, dan bebas dari KKN. Kegiatan dimaksud bisa dalam bentuk seminar, penyuluhan, pentas seni, maupun kegiatan-kegiatan lain yang mempunyai semangat antikorupsi. Ini ditujukan terutama kepada kaum muda, khususnya pelajar dan mahasiswa. Mengenai pendanaan, komunitas bisa menghimpunnya secara swadaya melalui cara-cara yang kreatif, misalnya dengan menjual t-shirt dan merchandise, serta produk-produk kreatif lainnya. Sebagai anak muda, tentu mereka mempunyai daya kreatif yang tinggi, serta mempunyai banyak ide yang cemerlang. Pada situasi tertentu, jika diperlukan, komunitas juga bisa mengadakan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi dan semangat pemberantasan korupsi, serta mendesak pihak-pihak atau lembaga-lembaga tertentu untuk menegakkan hukum secara adil dan independen.
Contoh yang cukup representatif atas beberapa konsep pemikiran di atas adalah halaman Facebook bernama “Save KPK Save Indonesia.” Komunitas yang berbasis pada dunia maya ini telah banyak melakukan aksi nyata dalam rangka dukungan atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka turun ke jalan membela KPK yang hendak dilemahkan dengan pelbagai cara, melakukan aksi damai menyuarakan semangat antikorupsi, serta berencana mengadakan road show penyuluhan antikorupsi kepada 19.000 pelajar di sembilan provinsi di Indonesia. Salut untuk komunitas “Save KPK Save Indonesia.” Teruskan perjuanganmu untuk menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan! [*]

Ramadhan dan Refleksi Kehidupan Bernegara Kita

PEMERINTAH menetapkan tanggal 21 Juli 2012 sebagai awal bulan Ramadhan 1433 H. Umat Muslim di Indonesia pun bersiap menyambutnya. Selama bulan Ramadhan umat Muslim diwajibkan berpuasa. Dengan spirit yang dikandungnya, Ramadhan dapat dijadikan momentum untuk membenahi permasalahan-permasalahan bangsa.

Bagi bangsa Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya beragama Islam, bulan Ramadhan selalu menghadirkan suasana yang khas. Di pagi buta, ibu-ibu rumah tangga sibuk menyiapkan makan sahur bagi anggota keluarganya. Pada siang hari, orang-orang yang berpuasa harus rela menahan haus dan lapar demi kelangsungan puasanya. Ini tentu memerlukan kesabaran yang ekstra mengingat cuaca musim kemarau yang sangat panas. Pada malam harinya, masjid dan surau di seantero Indonesia semarak dengan ibadah shalat tarawih dan tadarus Al-Qur’an.

Momen yang paling khas dan berkesan di antara itu semua adalah fenomena mudik dan balik menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Panggilan jiwa setiap insan untuk kembali ke asal mendorong masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setelah sekian lama merantau di luar daerah. Maka dapat dipastikan beberapa hari menjelang dan setelah Idul Fitri, pusat-pusat transportasi di hampir seluruh wilayah Indonesia dipenuhi oleh para pemudik. Tak jarang momen mudik dan balik ini menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat terlalu padatnya kendaraan di jalan raya maupun karena kelengahan para pemudik.

Permasalahan bangsa
Di tengah hiruk-pikuk rutin tahunan itu, ada beberapa permasalahan bangsa yang selayaknya tetap menjadi perhatian kita bersama. Sebut saja misalnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kemiskinan, kesenjangan sosial, kerukunan antarkelompok umat beragama dan masyarakat, praktik hidup masyarakat yang mengedepankan hedonisme, d.l.l.

Dari permasalahan-permaslahan yang ada tampak seakan bangsa ini sedang menderita penyakit komplikasi yang akut. Merebak dan massifnya KKN merupakan indikator lemahnya penegakan hukum kita. Kemiskinan dan kesenjangan sosial merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam bidang ekonomi. Sementara dalam bidang sosial dan keamanan, maraknya kasus kekerasan, termasuk yang mengatasnamakan agama, adalah contoh nyata penyakit kronis tersebut. Belum lagi praktik dan gaya hidup sebagian masyarakat kita yang mengagung-agungkan kesenangan fisik dan hal-hal lain yang bersifat materi. Ini merupakan pencederaan terhadap nilai-nilai moral dan kemanusiaan.

Sebagai sebuah bangsa yang memegang teguh prinsip ketuhanan dan agama, kita patut malu melihat permasalahan-permasalahan tersebut. Tuhan menurunkan agama yang berisi seperangkat aturan yang mengajarkan visi kehidupan setelah mati, kebaikan individu, kerukunan dan kemakmuran sosial, serta perdamaian dunia. Namun misi-misi ideal agama tersebut tak cukup mampu mendorong kita untuk berbuat sesuai ajaran itu. Dalam hal ini agama tidak salah. Kitalah yang perlu mengintrospeksi diri menyangkut ini semua. Maka, bulan Ramadhan menjadi momen yang sangat bagus bagi kita untuk berefleksi terkait permasalahan-permasalahan bangsa yang menimpa kita.

Spirit Ramadhan
Bagi umat Islam, Ramadhan adalah bulan mulia yang memunyai banyak keistimewaan. Pada bulan itu mereka menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Ritual puasa dilakukan dengan cara menahan makan, minum, dan berhubungan seks selama waktu tertentu. Ini mengandung makna yang sangat mendalam, yakni agar kita senantiasa mengendalikan nafsu dari keinginan-keinginan yang berlebihan. Sebab, manusia seringkali menghalalkan segala cara demi memenuhi kebutuhan perut dan seksualnya. Maka dengan mengendalikan keduanya melalui cara yang paling sederhana, yakni puasa, kita dilatih untuk membiasakan diri tidak memenuhi keduanya secara bebas dan berlebihan.

Bulan Ramadhan juga dikenal dengan bulan Al-Qur’an. Sebab pada bulan ini kitab suci umat Islam itu diturunkan. Secara garis besar, spirit yang dikandung oleh Al-Qur’an adalah pengesaan terhadap Tuhan, visi tentang kehidupan setelah kematian, serta berbuat baik kepada diri sendiri dan sesama makhluk ciptaan Tuhan. Pengesaan terhadap Tuhan berarti kita membebaskan diri dari pemberhalaan terhadap apapun selain Tuhan. Menurut konsep ini, tak selayaknya manusia diperbudak oleh harta, jabatan, pekerjaan, nama baik, maupun hal-hal lain yang bersifat materi. Karena ketertundukan dan penyerahan diri pada hakikatnya hanyalah kepada satu hal, yakni Tuhan. Inilah yang disebut dengan tauhid.

Di samping itu, visi tentang kehidupan pascakematian yang diajarkan oleh agama seharusnya mendorong manusia untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Sebab semua perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban, dan manusia akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatannya, baik maupun buruk.

Jika dirunut, permasalahan bangsa yang ada sebenarnya berpangkal pada dua sifat negatif jiwa, yakni kebinatangan dan kebuasan. Menurut Ibn Maskawaih, seorang filsuf Muslim, manusia memunyai tiga potensi jiwa, yakni kebinatangan (bahimiyah), kebuasan (sabu’iyah), dan kecerdasan (nathiqiyah). Jiwa kebinatangan adalah kecenderungan manusia untuk memperturutkan kesenangan-kesenangan jasmani. Jiwa kebuasan adalah sifat-sifat manusia yang bertumpu pada kemarahan dan keberanian. Jiwa cerdas adalah sifat-sifat manusia yang selalu berpikir dan merenungi tentang hakikat segala sesuatu (Mustofa, Filsafat Islam, 2004, hlm. 178).

Dalam hal ini, korupsi dan hedonisme merupakan perwujudan jiwa kebinatangan. Ketidakrukunan antarkelompok agama dan ormas bersumber pada jiwa kebuasan. Sementara permasalahan kemiskinan dan kesenjangan sosial bersumber pada miss-manajemen pemerintah dalam mengelola Negara. Ini bisa jadi merupakan akibat kurangnya kemampuan para penyelenggara Negara dalam megelola pemerintahan secara benar. Di sisi lain, miss-manajemen itu bisa juga merupakan dampak atas massifnya KKN di setiap instansi Negara dalam setiap levelnya. Itu artinya berpangkal juga pada jiwa kebinatangan.

Filosofi pengendalian nafsu yang dikandung oleh puasa Ramadhan seyogianya menjadi pendorong untuk menghindarkan sifat-sifat negatif yang berujung pada permasalahan-permasalahan bangsa tersebut. Nilai-nilai Ramadhan itulah yang selayaknya bisa dihadirkan dalam keseharian. Ramadhan sejatinya berperan untuk membangkitkan potensi-potensi religiusitas yang telah ada pada setiap jiwa manusia. [*]

Islam dan Kekuatan Tulisan

DALAM perkembangan peradaban umat manusia, tulisan memegang peran yang sangat signifikan. Dia menjadi sarana transformasi ilmu pengetahuan, pemikiran, dan kebudayaan dari zaman ke zaman. Orang yang hidup di masa kini bisa mengetahui pemikiran dan peristiwa zaman dulu melalui tulisan. Demikian juga pemikiran-pemikiran yang muncul pada masa kini bisa diketahui oleh orang-orang yang hidup di masa mendatang jika didokumentasikan salah satunya dengan tulisan. Tak dapat dipungkiri bahwa perkembangan dan kemajuan peradaban yang dicapai oleh manusia tak terlepas dari pencapaian yang telah ada sebelumnya. Mengenai hal ini, Isaac Newton, seorang ilmuwan ahli fisika, mengilustrasikan, “If I have seen further it is by standing on the shoulder of the giants” (jika saya mampu melihat jauh maka hal ini disebabkan oleh karena saya berdiri di pundak para jenius terdahulu). Dan segala kemajuan dan pencapaian yang ada tersebut tak dapat diketahui oleh manusia secara luas, serta diwariskan turun-temurun, jika tidak direkam dalam sebuah media bernama tulisan.

Demikian juga yang terjadi dalam agama dan peradaban Islam. Tulisan memegang peran sentral. Meskipun pada awal kelahirannya budaya yang berkembang adalah budaya lisan, namun pada tahap selanjutnya budaya tulislah yang maju dengan sangat pesat. Embrio awal berkembangnya budaya tulis dalam Islam dimulai dengan penulisan Al-Qur’an dan Hadis Nabi. Umat Islam yang hidup pada saat ini mungkin tidak dapat membaca kitab suci Al-Qur’an jika pada waktu itu Nabi Muhammad tidak memerintahkan para sekretarisnya untuk menuliskan setiap ayat yang diterimanya dari malaikat Jibril. Langkah beliau ini merupakan sebuah terobosan yang sangat brilian dan berani. Sebab, dengan menuliskan Al-Qur’an, maka orisinalitas Al-Qur’an tetap terjaga. Selain itu, di tengah masyarakat Arab yang asing dengan budaya tulis, Rasulullah memulai kultur menulis di kalangan mereka. Sebuah langkah yang tidak popular tetapi sangat penting dan bermanfaat bagi generasi selanjutnya.

Pada tahap selanjutnya, penulisan Al-Qur’an disempurnakan oleh Umar ibn Khattab, Abu Bakr al-Shiddiq, dan Utsman ibn Affan dengan membukukannya. Seandainya saja, sekali lagi, Al-Qur’an tidak dituliskan dan dibukukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya tersebut, dan bacaan Al-Qur’an hanya ada pada hafalan para sahabat, sedangkan para sahabat sebagai manusia tentu pada akhirnya akan meninggal, di sisi lain orang yang dikaruniai bisa hafal Al-Qur’an jumlahnya terbatas, maka mungkin Al-Qur’an lambat laun akan musnah. Tapi syukurlah Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an telah dan akan selalu menjaganya dengan pelbagai cara, termasuk melalui tulisan.

Hal yang sama juga terjadi pada hadis Rasulullah. Imam Bukharilah orang yang mula-mula memelopori untuk menulis perkataan, perbuatan, dan ketetapan-ketetapan Rasulullah dalam bentuk kitab hadis. Jika saja Imam Bukhari dan para imam hadis yang lain tidak menuliskan segala yang datang dari Rasulullah, maka mungkin kita tidak akan mengetahui kepribadian, akhlak, perkataan, dan keteladanan yang telah diberikan oleh Rasulullah kepada para umatnya. Kita yang berada di Indonesia yang jauh dari Jazirah Arab tentu tidak akan mengetahui segala hal yang terkait dengan Rasulullah jika tidak melalui kitab-kitab hadis yang telah dengan susah payah disusun oleh para imam hadis.

Pada masa-masa berikutnya, budaya tulis menjadi sangat sentral dalam Islam. Para agamawan dan saintis awal Islam sangat produktif dalam menghasilkan karya-karya yang sangat bermanfaat bagi umat Islam. Karya-karya mereka—baik dalam bidang agama, seperti tafsir, hadis, akidah, akhlak, fiqih, d.l.l., maupun ilmu-ilmu eksak, seperti kimia, fisika, astronomi, aljabar, d.l.l.—terekam dalam jumlah yang sangat melimpah di pelbagai kitab. Karya-karya tersebut merupakan warisan yang sangat berharga bagi umat Islam yang hidup setelah generasi mereka. Sebab, melalui karya-karya itulah ilmu-ilmu yang sangat variatif tersebut dapat diketahui, dipelajari, dan selanjutnya dikembangkan oleh kita yang hidup di masa kini. Melalui tulisan-tulisan itulah transformasi pengetahuan, pemikiran, dan peradaban dalam Islam terjadi.

Dikarenakan tulisan memegang peran yang sangat besar dalam transformasi pengetahuan dan peradaban, maka kegiatan menulis pun menjadi sangat penting. Menulis berarti menuangkan pengetahuan, pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bentuk huruf dan kata-kata. Sebrilian apapun pemikiran seseorang tidak akan diketahui secara luas jika tidak dituangkan ke dalam sebuah tulisan. Mungkin dia bisa mengomunikasikan pemikiran itu secara verbal kepada orang lain. Namun sejauh mana komunikasi verbal itu bisa menjangkau masyarakat luas? Selain itu, komunikasi verbal hanya bisa dilakukan selagi dia masih hidup. Setelah meninggal, pemikiran itu tentu akan dibawanya mati. Di sinilah peran penting tulisan. Dia berfungsi sebagai sebuah karya yang menjelaskan pemikiran seseorang, sekaligus berfungsi sebagai media publikasi dan dokumentasi. Melalui karya tulis, misalnya buku, detil-detil pemikiran seseorang dapat diuraikan secara komprehensif dan jelas. Selanjutnya karya tersebut dapat digandakan secara massal sehingga bisa menjangkau masyarakat luas tanpa terikat dengan batas-batas geografis.

Di sisi lain, apabila karya itu berupa karya ilmiah, misalnya dalam bidang fisika, kimia, sosiologi, ekonomi, d.l.l., dan bukan berupa karya sastra atau nonfiksi, maka masyarakat ilmuwan dapat mengulas, mendukung, maupun mengkritisinya melalui cara yang sama. Dengan cara itulah diskusi tentang sebuah keilmuan menjadi kian semarak. Karena cara ini pula dunia keilmuan berkembang dengan sangat pesat. Pada akhirnya ini tentu akan semakin memperkaya pengetahuan yang telah ada sebelumnya.

Menulis merupakan sarana untuk meneguhkan eksistensi kita sebagai seorang individu di antara individu-individu lainnya. Melalui tulisan-tulisan kita, orang lain mengenal personalitas, pemikiran, dan pengalaman-pengalaman yang kita miliki. Ketika kita menciptakan tulisan dan karya-karya kita, pada saat yang sama karya-karya itu “menciptakan” kita. Artinya, melalui karya-karya itu masyarakat dapat mempersonifikasikan kita sebagai seorang individu yang mempunyai pemikiran, pengalaman, dan kepribadian tertentu. Dalam konteks ini kita dapat mengatakan, “Aku menulis maka aku ada.” Kita “diciptakan” oleh tulisan-tulisan kita.

Untuk menghasilkan tulisan yang bagus dan berbobot diperlukan beberapa hal, di antaranya adalah penguasaan bahasa dan logika, ide yang bagus, serta teknik-teknik pengolahan kata. Selain itu, hal penting yang harus dimiliki oleh setiap penulis adalah penguasaan secara komprehensif terhadap permasalahanyang sedang dibahas. Ini sangat penting agar si penulis bisa menjelaskan tema yang sedang ditulisnya secara jelas, mendalam, dan tidak menimbulkan ambiguitas bagi pembacanya. Dengan penguasaan ini pula penulis dapat memberikan beragam perspektif dan wawasan atas permasalahan yang sedang dikaji kepada pembacanya. Inilah signifikansi membaca bagi penulis. Semakin banyak bacaan yang dilahap oleh seorang penulis, semakin luas pula wawasan dan pikirannya. Pada gilirannya tulisan yang dihasilkan pun akan menjadi tulisan yang bernilai, inspiratif, dan dapat memperkaya wawasan para pembacanya.

Selain memperkaya wawasan, melalui membaca penulis juga dapat memeroleh pengetahuan tentang teknik-teknik menulis, baik fiksi maupun nonfiksi, serta gaya-gaya kepenulisan para pengarang buku yang berbeda-beda. Dengan demikian si penulis dapat menilai dan membuat perbandingan gaya kepenulisan di antara mereka, serta bila perlu mengadopsi gaya-gaya tertentu yang dianggapnya menarik dan sesuai dengan karakternya. Orisinalitas gaya kepenulisan memang perlu sebagai ciri khas seorang penulis, namun bukan berarti dia mengabaikan gaya kepenulisan yang telah ada sebelumnya. Bukankah tidak ada seorang penulis yang benar-benar mandiri dan terlepas dari pengaruh para penulis sebelumnya, baik dalam sisi ide maupun gaya kepenulisan?

Dalam kaitannya dengan penumbuhan dan pengembangan semangat menulis di kalangan para pemuda inilah Forum Lingkar Pena (FLP) memainkan peran yang sangat baik. Dengan visi besar memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui tulisan, FLP berupaya secara serius mencetak penulis-penulis muda yang siap menginspirasi masyarakat Indonesia. Pelbagai program pelatihan dan workshop menulis yang diselenggarakan oleh FLP bertujuan untuk meningkatakan kualitas dan kuantitas karya para penulis muda. Keberadaan FLP dengan para penulis dan karya-karya yang dihasilkannya bertujuan untuk meningkatkan budaya membaca dan menulis di kalangan masyarakat. Jika kultur membaca telah terwujud dengan baik dalam masyarakat niscaya kualitas kehidupan mereka akan meningkat.

Satu hal yang tidak dapat kita pisahkan dari FLP adalah identitas keislamannya. Dalam hal ini, identitas keislaman yang menjadi anutan FLP adalah Islam yang berbasis pada kondisi sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Dengan spirit keislaman itulah FLP berupaya memberikan inspirasi dan pencerahan kepada masyarakat Indonesia. Menurut FLP, menulis tidaklah semata-mata menciptakan karya yang indah, melainkan juga harus dijadikan sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai luhur yang ada pada agama Islam kepada masyarakat luas.

Kita patut memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para inisiator, pengelola, dan anggota FLP yang telah mendedikasikan kerja dan karya-karyanya untuk penyebaran nilai-nilai Islam. Ini dilakukan dengan cara mereka yang khas. Melalui FLP mereka berupaya meneruskan misi penyebaran agama Islam kepada masyarakat luas. Sebuah misi yang dulu diemban oleh Rasulullah, para sahabat, dan para ulama yang hidup sesudah mereka. Sebuah pesan yang datang dari Allah, melalui Rasul-Nya, untuk disampaikan kepada umat manusia. Bukankah Rasulullah pernah mengatakan, “Ballighu ‘anni walau ayah” (sampaikanlah misi Islam ini dariku meskipun hanya satu ayat). Dalam konteks ini, FLP dengan caranya yang khas, melalui karya-karya yang dihasilkannya telah melaksanakan sabda Rasul tersebut dengan sangat baik. [*]

Jika Aku Menjadi Anggota DPD RI: Memberdayakan Ekonomi Masyarakat

SEBAGAI anggota DPD RI, salah satu kewajiban saya adalah memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Ini sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Maka, untuk merealisasikan amanat itu, saya akan mencanangkan sebuah program yang saya sebut sebagai Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Daerah (PPEMD). Program ini berupaya untuk menumbuhkan kewirausahaan di kalangan masyarakat, serta memfasilitasi, mendampingi, dan membantu mereka dalam mengelola sebuah usaha atau bisnis.

Untuk mewujudkan itu semua, langkah pertama yang akan saya lakukan bersama-sama masyarakat adalah mendirikan sebuah Koperasi. Modal awal Koperasi dihimpun dari masyarakat sebagai anggota. Selain itu, saya juga akan mengajak lembaga-lembaga keuangan, baik swasta maupun pemerintah, untuk turut meminjamkan dananya kepada Koperasi kami. Melalui Koperasi ini, masyarakat dapat menyimpan uangnya (menabung) di sana, serta mengakses pinjaman modal untuk kegiatan usaha produktif mereka. Melalui Koperasi ini pula mereka dapat memasarkan produk mereka agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Agar Koperasi dapat berjalan dengan baik, saya akan meminta Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten setempat untuk memberikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan mengenai manajemen dan tatakelola perkoperasian.

Langkah berikutnya adalah menentukan jenis usaha/ bisnis yang akan dilakukan. Terkait dengan ini saya akan mengajak anggota Koperasi/ masyarakat untk bermusayawarah. Setelah berhasil menentukan jenis usaha yang akan dijalankan, saya akan berupaya keras untuk mengawal dan mendampingi mereka agar bisnis benar-benar dapat berjalan sesuai rencana. Dalam hal ini, saya akan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait agar bisnis dapat berjalan dengan baik. Misal jenis bisnis yang kami jalankan adalah budidaya perikanan. Maka, saya akan mengundang para ahli perikanan, baik dari Universitas maupun dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat untuk memberikan pelatihan mengenai tatacara budidaya perikanan yang benar. Di samping itu, saya juga akan mengundang para pengusaha yang telah sukses, khususnya dalam bidang perikanan, untuk berbagi pengalaman dan pengarahan terkait pengelolaan usaha perikanan. Dengan ini diharapkan anggota Koperasi memperoleh pengetahuan tentang cara-cara berproduksi, memasarkan hasil produksi, serta berinovasi atas produk pokok yang sudah ada.

Tahap selanjutnya adalah implementasi. Dalam tahap ini saya akan megarahkan para anggota Koperasi untuk membentuk beberapa kelompok usaha. Masing-masing kelompok akan mengelola budidaya ikan yang berbeda. Pemilihan jenis ikan yang akan dibudidayakan ditentukan berdasarkan permintaan dan potensi pasar yang ada. Selain itu, saya juga akan mengarahkan mereka untuk juga membuat produk-produk hasil olahan ikan, seperti bakso ikan, kerupuk ikan, dendeng ikan, nugget ikan, dll. Modal usaha diperoleh dari pinjaman Koperasi dengan sistem bagi hasil.

Secara rutin, saya akan mendampingi dan memantau usaha masing-masing kelompok tersebut untuk memastikan bisnis berjalan dengan baik. Pada periode tertentu saya juga akan mengevaluasi bisnis ini, apakah berjalan sesuai target atau tidak. Hasil evaluasi akan dijadikan sebagai bahan perbaikan dan inovasi ke depan. Untuk diingat, jenis usaha yang akan dijalankan bisa bervariasi dan bukan terbatas hanya pada perikanan. Jenis usaha akan disesuaikan dengan potensi lokal yang ada di daerah bersangkutan. Keuntungan yang bias dipetik apabila program ini berhasil adalah meningkatnya penghasilan masyarakat, baik secara individual berupa masing-masing anggota kelompok, maupun secara kolektif berupa Koperasi milik bersama. [*]

Artikel ini ditulis dalam rangka mengikuti lomba penulisan blog yang diselenggarakan oleh DPD RI.

Sarjana, CPNS, Wirausaha

SEPERTI tahun-tahun sebelumnya, bulan Oktober hingga Nopember merupakan musim penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebagaian besar kementerian, badan-badan Negara, maupun pemerintah daerah membuka pendaftaran dan menyeleksi calon-calon pegawainya. Berbagai formasi pun dibuka, dengan kualifikasi pendidikan yang beragam, mulai dari SMA hingga sarjana. Tak pelak, hal ini menarik para lulusan SMA maupun Perguruan Tinggi untuk ikut beradu nasib memperebutkan peluang menjadi abdi Negara.

Beberapa tahun belakangan ini angka pengangguran di Indonesia memang cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Rabu (1/12/2010) menyebutkan, jumlah pengangguran pada Agustus 2010 mencapai 8,32 juta orang atau 7,14% dari total angkatan kerja. (www.detikfinance.com). Dari jumlah tersebut, ternyata paling banyak didominasi para lulusan Perguruan Tinggi (PT). Jumlah lulusan Perguruan Tinggi (PT) yang menganggur berjumlah 11,92% untuk sarjana dan 12,78% diploma.

Jumlah ini akan terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan banyaknya lulusan sekolah maupun PT yang tak terserap lapangan pekerjaan. Alhasil, banyak pemuda berusia produktif yang menganggur. Maka tak heran setiap kali pendaftaran CPNS dibuka, ribuan pencari pekerjaan berduyun-duyun mendaftar

Bagi sebagian masyarakat kita, Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan profesi yang cukup menjanjikan. Seorang PNS, selain mendapatkan gaji pokok, juga memperoeh berbagai tunjangan dan asuransi. Selain itu mereka juga mendapatkan jaminan hidup hari tua pasca-pensiun dari pekerjaannya. Fasilitas-fasilitas ini memang cukup menggiurkan, sehingga banyak lulusan PT yang tertarik untuk meraihnya.

PNS dan Birokrasi Kita
Akan tetapi, berbagai fasilitas yang didapatkan para PNS tersebut ternyata tak berbanding lurus dengan kinerja mereka. Selama ini kinerja birokrasi di Indonesia dikenal lambat, berbelit-belit, bahkan terkesan tidak profesional. Selain itu, pungutan liar, KKN, dan suap-menyuap dalam birokrasi juga telah jamak diketahui masyarakat. Mau tak mau hal ini menimbulkan anggapan negatif terhadap sistem birokrasi di Indonesia. Siapakah pelaksana sistem birokrasi tersebut? Tak lain dan tak bukan adalah para pejabat dan pegawai di lingkungan dinas-dinas pada level daerah, maupun di kementerian-kementerian Negara pada tingkat nasional.

Buruknya kinerja birokrasi pemerintahan tersebut tak terlepas dari sikap mental para PNS. Banyak diantara PNS kita yang lebih menganggap dirinya sebagai majikan dan penguasa daripada sebagai pelayan masyarakat. Akibatnya, spirit pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat pun nihil dari benak mereka. Sebaliknya, yang ada hanyalah mental serbamenunutut dan minta dilayani. Sikap mental feodalistik yang negatif seperti ini merupakan warisan masa lalu yang seharusnya ditinggalkan.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan, profesionalisme, kompetensi, dan integritas seharusnya dikedepankan oleh para PNS. Sayangnya hal itu kalah oleh sikap pragmatis mereka. Kekuasaan dan jabatan yang mereka pegang dipandang sebagai media memperolah keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya, bukan sebagai sarana melayani masyarakat. Akibatnya, kinerja birokrasi tidak bisa optimal, bahkan banyak diwarnai dengan tindakan-tindakan kotor yang melanggar norma-norma moral dan hukum.

Maka, proses penerimaan CPNS tahun ini seharusnya dijadikan momentum oleh pemerintah untuk merekrut tenaga-tenaga baru yang lebih profesional dan berintegritas. Jangan ada lagi “jual-beli NIP” di kalangan pejabat teras, suap-menyuap, maupun nama titipan dalam sekleksi kali ini. Dalam proses seleksi, pemerintah seharusnya tidak hanya mengedepankan intelektualitas para CPNS, tetapi juga integritas moral mereka. Tanpa mempertimbangkan hal yang kedua tersebut, seleksi hanya akan menghasilkan pegawai-pegawai yang korup dan pragmatis seperti yang selama ini banyak kita lihat.

Wirausaha sebagai Alternatif
PNS sebenarnya hanya satu dari sekian banyak profesi yang tersedia. Di luar PNS ada banyak profesi lain yang sangat beragam seiring dengan perkembangan dan kemajuan hidup masyarakat. Akan tetapi kuota pekerjaan yang tersedia di Indonesia saat ini tak mencukupi jumlah angkatan kerja ayang ada. Akibatnya, angka pengangguran semakin membengkak dari tahun ke tahun. Dalam konteks inilah wirausaha menjadi sebuah solusi alternatif untuk memecahkan permasalahan pengangguran tersebut. Sebab, secara praktis kewirausahaan meniscayakan setiap orang untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri, bahkan untuk oang lain.

Kewirausahaan berperan penting dalam menumbuhkan sikap mental dan karakter positif bagi seseorang. Sebab, kewirausahaan mendidik seseorang untuk bersikap kreatif, inovatif, peka terhadap kebutuhan masyarakat, dan mempunyai daya tahan yang bagus terhadap berbagai permasalahan. Kewirausahaan juga mengajarkan kita untuk senantiasa bekerja secara keras dan cerdas, serta tak mudah putus asa.

Dalam konteks bangsa Indonesia, kewirausahaan menjadi sangat signifikan untuk diterapkan. Ini mengingat melimpahnya kekayaan alam dan budaya yang kita miliki. Potensi sumber daya alam yang sangat besar dan kekayaan budaya yang sangat beragam menjadi modal awal yang sangat berharga bagi bangsa. Modal-modal tersebut menanti untuk diolah dan dikembangkan oleh anak bangsa untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pemuda, khususnya lulusan Perguruan Tinggi. Dan kewirausahaan menjadi bekal yang sangat penting bagi mereka untuk mewujudkan harapan sekaligus tantangan tersebut.

Di atas itu semua, akhlak yang mulia dan integritas moral yang tinggi tentu merupakan perkara mutlak yang harus dimiliki oleh para wirausahawan dan calon-calon wirausahawan. Tanpa itu, mereka hanya akan menjadi wirausahawan nakal yang rakus dan tidak bertanggung jawab. Tanpa keduanya, mereka hanya akan menjadi wirausahawan yang gemar berkolusi dengan para pejabat Negara, bukan untuk menyejahterakan masyarakat, tetapi untuk mengeskploitasi dan menyengsarakan mereka. Janagan sampai ini menimpa bangsa Indonesia untuk kesekian kalinya. [*]