Jika Aku Menjadi Anggota DPD RI: Memberdayakan Ekonomi Masyarakat

SEBAGAI anggota DPD RI, salah satu kewajiban saya adalah memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Ini sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Maka, untuk merealisasikan amanat itu, saya akan mencanangkan sebuah program yang saya sebut sebagai Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Daerah (PPEMD). Program ini berupaya untuk menumbuhkan kewirausahaan di kalangan masyarakat, serta memfasilitasi, mendampingi, dan membantu mereka dalam mengelola sebuah usaha atau bisnis.

Untuk mewujudkan itu semua, langkah pertama yang akan saya lakukan bersama-sama masyarakat adalah mendirikan sebuah Koperasi. Modal awal Koperasi dihimpun dari masyarakat sebagai anggota. Selain itu, saya juga akan mengajak lembaga-lembaga keuangan, baik swasta maupun pemerintah, untuk turut meminjamkan dananya kepada Koperasi kami. Melalui Koperasi ini, masyarakat dapat menyimpan uangnya (menabung) di sana, serta mengakses pinjaman modal untuk kegiatan usaha produktif mereka. Melalui Koperasi ini pula mereka dapat memasarkan produk mereka agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Agar Koperasi dapat berjalan dengan baik, saya akan meminta Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten setempat untuk memberikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan mengenai manajemen dan tatakelola perkoperasian.

Langkah berikutnya adalah menentukan jenis usaha/ bisnis yang akan dilakukan. Terkait dengan ini saya akan mengajak anggota Koperasi/ masyarakat untk bermusayawarah. Setelah berhasil menentukan jenis usaha yang akan dijalankan, saya akan berupaya keras untuk mengawal dan mendampingi mereka agar bisnis benar-benar dapat berjalan sesuai rencana. Dalam hal ini, saya akan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait agar bisnis dapat berjalan dengan baik. Misal jenis bisnis yang kami jalankan adalah budidaya perikanan. Maka, saya akan mengundang para ahli perikanan, baik dari Universitas maupun dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat untuk memberikan pelatihan mengenai tatacara budidaya perikanan yang benar. Di samping itu, saya juga akan mengundang para pengusaha yang telah sukses, khususnya dalam bidang perikanan, untuk berbagi pengalaman dan pengarahan terkait pengelolaan usaha perikanan. Dengan ini diharapkan anggota Koperasi memperoleh pengetahuan tentang cara-cara berproduksi, memasarkan hasil produksi, serta berinovasi atas produk pokok yang sudah ada.

Tahap selanjutnya adalah implementasi. Dalam tahap ini saya akan megarahkan para anggota Koperasi untuk membentuk beberapa kelompok usaha. Masing-masing kelompok akan mengelola budidaya ikan yang berbeda. Pemilihan jenis ikan yang akan dibudidayakan ditentukan berdasarkan permintaan dan potensi pasar yang ada. Selain itu, saya juga akan mengarahkan mereka untuk juga membuat produk-produk hasil olahan ikan, seperti bakso ikan, kerupuk ikan, dendeng ikan, nugget ikan, dll. Modal usaha diperoleh dari pinjaman Koperasi dengan sistem bagi hasil.

Secara rutin, saya akan mendampingi dan memantau usaha masing-masing kelompok tersebut untuk memastikan bisnis berjalan dengan baik. Pada periode tertentu saya juga akan mengevaluasi bisnis ini, apakah berjalan sesuai target atau tidak. Hasil evaluasi akan dijadikan sebagai bahan perbaikan dan inovasi ke depan. Untuk diingat, jenis usaha yang akan dijalankan bisa bervariasi dan bukan terbatas hanya pada perikanan. Jenis usaha akan disesuaikan dengan potensi lokal yang ada di daerah bersangkutan. Keuntungan yang bias dipetik apabila program ini berhasil adalah meningkatnya penghasilan masyarakat, baik secara individual berupa masing-masing anggota kelompok, maupun secara kolektif berupa Koperasi milik bersama. [*]

Artikel ini ditulis dalam rangka mengikuti lomba penulisan blog yang diselenggarakan oleh DPD RI.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

bagus itu mas, untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.

zainal mengatakan...

betul. ide ce,erlang tapi harus dibuktikan Bro.
sayangnya di negeri ini banyak yang punya ide bagus tapi kemudian ide itu reltanya aplikasinya dananya banyak di korupsi.