TASAWUF filosofis
adalah tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan visi mistis dan visi rasional
para penggagasnya. Tasawuf ini mulai
muncul dengan jelas sejak abad keenam hijriyah.
Tasawuf jenis ini bercampur dengan sejumlah ajaran-ajaran filsafat di
luar Islam, seperti dari Yunani, Persia, India, dan agama Nasrani. Ciri umum
tasawuf ini adalah kesamar-samaran ajarannya. Mereka sering mendapat kritikan
dari para fuqaha’, karena pendapat-pendapat mereka yang dinilai
bertentangan dengan aqidah Islam.
Obyek yang
menjadi perhatian para sufi aliran ini adalah: Pertama, latihan
rohaniah dengan rasa, intuisi, serta introspeksi diri yang timbul darinya. Kedua, iluminasi
atau hakikat yang tersingkap dari alam gaib. Ketiga,
peristiwa-peristiwa dalam alam atau kosmos yang berpengaruh terhadap berbagai
bentuk kekeramatan dan keluarbiasaan. Keempat, penciptaan
ungkapan-ungkapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syatahiyyat).
Mengenai latihan maqam (tingkatan), hal (keadaan), serta dzawq (rasa) yang ditimbulkannya, para sufi-filosof ini sependapat dengan
para sufi sebelumnya. Sedangkan mengenai iluminasai (tersingkapnya hakikat
realitas yang wujud), mereka melakukan latihan rohaniah dengan mematikan
kekuatan syahwat, serta menggairahkan roh dengan jalan menggiatkan dzikir. Ibnu
Khaldun menolak pendapat mereka tentang kesatuan wujud. Menurutnya, kekeliruan
pendapat ini timbul dari kekeliruan interpretasi tentang kefanaan. Namun
tentang hal kekeramatan ia sependapat dengan mereka.
Para sufi-filosof ini memandang peristiwa alam berlandaskan ilmu khusus
mereka sendiri, yaitu ilmu tentang rahasia nama serta huruf. Dalam beberapa
hal, para sufi-filosof ini lebih unggul dibanding para sufi pada umumnya.
Keunggulan itu antara lain: pertama, mereka adalah teoritisi yang baik tentang wujud. Kedua, kelihaian mereka tentang simbol-simbol yang tidak bisa dipahami dengan
mudah oleh orang lain di luar mereka. Ketiga, kesiapan mereka yang sungguh-sungguh terhadap
diri sendiri dan ilmunya. [*]
Artikel ini
disarikan dari buku “Sufi dari
Zaman ke Zaman: Suatu Pengantar tentang Tasawuf,” yang
ditulis oleh Dr. Abu al-Wafa' al-Ghanimi al-Taftazani. Buku ini merupakan
terjemahan dari judul asli “Al-Madkhal ila al-Tashawwuf al-Islamiy.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar